Konten dari Pengguna

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah dan Praktis

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Foto Hanya Ilustrasi: Pexels/Nataliya Vaitkevich
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Foto Hanya Ilustrasi: Pexels/Nataliya Vaitkevich

Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Salah satunya adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Karena itulah penting untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan bermotor agar tidak terlambat membayar pajak.

Berdasarkan informasi dari situs bprd.jakarta.go.id, pajak kendaraan bermotor dipungut pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Dengan demikian, bagi setiap orang yang memiliki kendaraan beroda dan digerakkan dengan alat atau mesin, wajib membayar pajak kendaraan tersebut.

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor dengan Mudah dan Praktis

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Foto Hanya Ilustrasi: Pexels/Mikhail Nilov

Berikut adalah cara cek pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan dengan mudah agar tidak terlambat membayar pajak.

1. Cek Pajak Melalui Aplikasi e-Samsat

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

Selain mengecek pajak, melalui aplikasi ini pemilik kendaraan juga bisa sekaligus melakukan pembayaran pajak. Berikut caranya:

  1. Pastikan aplikasi Samsat Online Nasional telah tersedia pada ponsel. Jika belum, unduh aplikasi tersebut terlebih dahulu.

  2. Setelah aplikasi tersedia, masukkan data diri dan data kendaraan.

  3. Untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor, pilih menu ‘Pendaftaran’.

  4. Lalu ikuti instruksi pengisian data pada aplikasi tersebut.

  5. Setelah selesai, pemilik kendaraan akan menerima informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, serta jatuh tempo STNK.

  6. Nantinya akan ada kode bayar untuk membayar pajak tersebut.

  7. Pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak melalui ATM atau laman e-Samsat di bank tertentu.

2. Cek Pajak Melalui SMS

Cara cek pajak kendaraan bermotor selanjutnya adalah melalui SMS. Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Buka aplikasi Pesan pada ponsel.

  2. Ketik SMS dengan format METRO (spasi) Nomor plat kendaraan. Contohnya: Metro (spasi) B 1234 FF

  3. Kirimkan SMS tersebut ke nomor 1717.

  4. Nantinya akan ada SMS balasan berupa informasi pajak dari kendaraan bermotor tersebut.

  5. Selesai.

3. Cek Pajak Melalui Situs Pemerintah Daerah

Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan adalah dengan mengunjungi situs pemerintah daerah masing-masing.

Caranya cukup dengan mengunjungi situs tersebut dan memasukkan nomor plat kendaraan. Nantinya akan ada informasi seputar pajak dari kendaraan tersebut.

Beberapa daerah yang menyediakan situs khusus untuk mengecek pajak seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Bali, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Cara Membuat NPWP untuk Bayar Pajak

Dengan mengetahui cara cek pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa tahu status pajak kendaraannya dan kapan harus membayar pajak tersebut. Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu sesuai dengan yang telah ditentukan. (PRI)