Konten dari Pengguna

Cara Membuat NPWP untuk Bayar Pajak

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
2 April 2023 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat NPWP untuk Bayar Pajak. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat NPWP untuk Bayar Pajak. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema.
ADVERTISEMENT
NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak) harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan. Bagi yang belum memiliki NPWP, berikut informasi cara membuat NPWP untuk bayar pajak secara online.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari jdih.kemenkeu.go.id, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Cara Membuat NPWP

Ilustrasi Cara Membuat NPWP. Foto: Pixabay.
Saat ini untuk membuat NPWP kamu tidak perlu datang ke kantor DJP secara langsung karena sudah dapat dilakukan secara online. Berikut cara membuat NPWP untuk bayar pajak secara online.

1. Buat Akun

ADVERTISEMENT

2. Pendaftaran

Setelah membuat akun, ada tahap yang harus dilakukan yaitu:

Verifikasi

Setelah melakukan pendaftaran NPWP, selanjutnya verifikasi NPWP kamu dengan cara sebagai berikut:
Itulah informasi cara membuat NPWP untuk bayar pajak secara online. Mudah, bukan? Kamu tidak perlu datang jauh-jauh untuk membuat NPWP. Semoga informasi ini dapat membantu kamu.
ADVERTISEMENT