Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Rancang Hari Tua
2 April 2023 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masih bingung bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ? Tak perlu khawatir. Kami dapat membantu Anda mengetahui cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk merancang hari tua.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari www.bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan adalah penyelenggara program jaminan sosial yang bertanggung jawab memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Sebagai pekerja , sebaiknya Anda memahami cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui berapa jumlah saldo yang Anda miliki.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jaminan sosial untuk pekerja di Indonesia, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program jaminan sosial ini tidak hanya untuk peserta penerima upah, tetapi juga untuk BPU (Bukan Penerima Upah).
Berikut 3 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online yang mudak dilakukan:
1. Cek Saldo Melalui Aplikasi
ADVERTISEMENT
2. Cek Saldo Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
3. Cek Saldo Melalui SMS
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki sehingga dapat merancang rencana untuk hari tua. Cara pengecekannya cukup mudah dan dapat dilakukan kapan pun. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini