Konten dari Pengguna

3 Cara Cek Status NPWP Aktif atau Tidak secara Online

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Cek Status NPWP, Foto: Unsplash/WANAN YOSSINGKUM.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Status NPWP, Foto: Unsplash/WANAN YOSSINGKUM.

Cara cek status NPWP dilakukan untuk mengetahui apakah statusnya masih aktif atau tidak. NPWP adalah nomor wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan, dan tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan hak serta kewajibannya.

Wajib Pajak adalah orang perseorangan atau badan hukum, termasuk pembayar pajak, pemungut pajak, dan penilai pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan menurut peraturan perundang-undangan perpajakan.

Cara Cek Status NPWP secara Online

Ilustrasi Cara Cek Status NPWP, Foto: Unsplash/baona.

Dikutip dari laman ereg.pajak.go.id, ada 2 jenis NPWP yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Sekarang, cara cek status NPWP tidak perlu datang langsung ke kantor, melainkan bisa melalui online.

Berikut adalah cara cek status NPWP aktif atau tidak secara online dan cepat.

1. Cek NPWP Online Melalui Website Resmi

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek status NPWP melalui website resmi dirjen pajak. Adapun cara cek status NPWP sebagai berikut:

  • Buka web ereg.pajak.go.id

  • Login nomor NPWP atau email dan masukkan password

  • Kemudian akan muncul nomor dan identitas lainnya jika masih aktif

2. Cek NPWP Online Pakai Nomor KTP dan KK

Apabila kartu NPWP hilang atau tidak hapal nomornya bisa melakukan cek status menggunakan nomor KTP dan KK. Caranya juga sangatlah mudah, yaitu sebagai berikut:

  • Buka web ereg.pajak.go.id/ceknpwp

  • Masukkan nomor KTP dan KK

  • Kemudian akan muncul nomor dan identitas lainnya serta informasi status yang masih aktif atau tidak

3. Cek NPWP Online Melalui Aplikasi DJP

Adanya aplikasi DJP ini memudahkan para Wajib Pajak untuk melakukan berbagai keperluan, termasuk melihat status NPWP. Cara cek status NPWP melalui aplikasi DJP yaitu sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi DJP di Playstore untuk Android, dan AppleStore bagi iPhone.

  • Setelah terinstal selanjutnya ‘Buka aplikasi DJP’

  • Login dengan memasukkan nomor NPWP dan kata sandi

  • Kemudian akan muncul nomor dan identitas lainnya jika masih aktif, jika tidak muncul berarti belum aktif

  • Dengan bantuan NPWP kita mendapat kesempatan untuk mengurus persyaratan administrasi, misalnya di bank.

Beberapa institusi perbankan saat ini mensyaratkan pemasukan nomor NPWP sebagai salah satu syarat utama syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi di tempat tersebut.

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Pribadi dan Persyaratannya

Demikian informasi mengenai cara cek status NPWP secara online yang mudah. NPWP berhubungan langsung dengan kemudahan administrasi segala bentuk administrasi perpajakan. (Umi)

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud dengan Wajib Pajak?
chevron-down

Wajib Pajak adalah orang perseorangan atau badan hukum, termasuk pembayar pajak, pemungut pajak, dan penilai pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan menurut peraturan perundang-undangan perpajakan.

Apa saja jenis NPWP?
chevron-down

Mengutip laman ereg.pajak.go.id, ada 2 jenis NPWP yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan.