Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Cara Cek Tagihan PBB tanpa Datang ke Kantor Pajak
28 Agustus 2023 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban penting bagi pemilik properti. Kini, tidak perlu repot datang ke kantor pajak untuk cek tagihan PBB. Terdapat cara cek tagihan PBB yang mudah dan praktis untuk dilakukan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman https://wonosari.kendalkab.go.id, cara mengecek tagihan PBB dapat dilakukan secara online. Wajib pajak dapat mengakses informasi tagihan PBB secara gratis.
Cara Cek Tagihan PBB
Informasi penting yang perlu dimasukkan untuk memeriksa tagihan adalah nomor pajak atau NIK. Berikut adalah cara cek tagihan PBB yang dapat dilakukan wajib pajak secara praktis:
1. Mengecek Tagihan PBB Melalui Situs Resmi
Salah satu cara termudah untuk cek tagihan PBB adalah melalui situs resmi pemerintah daerah atau kota. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dicoba:
ADVERTISEMENT
2. Mengecek Tagihan PBB Melalui Minimarket
Beberapa minimarket atau supermarket modern juga menyediakan layanan pembayaran tagihan, termasuk tagihan PBB. Wajib pajak dapat melakukan cara cek tagihan PBB melalui situs Indomaret sebagai berikut:
3. Mengecek Tagihan PBB Melalui E-commerce
Saat ini sudah banyak E-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak seperti PBB, termasuk Tokopedia. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dipraktikkan oleh wajib pajak:
ADVERTISEMENT
Wajib pajak dapat memanfaatkan teknologi dan layanan-layanan modern yang ada untuk melakukan hal ini dengan mudah.
Dengan pilihan cara cek tagihan PBB di atas, wajib pajak dapat memilih sesuai preferensi. Dengan begitu, maka dapat menghemat waktu dan usaha yang diperlukan untuk mengurus tagihan PBB.(aww)