Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah
3 Mei 2025 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada beberapa cara mengaktifkan BPJS kesehatan dengan mudah. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi nonaktif, terutama akibat tunggakan iuran bulanan. Untungnya, ada beberapa cara mudah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Dapat Dijadikan Panduan Oleh Masyarakat
Dikutip dari buku Jaminan Sosial dari BPJS, Yustisia (2014, BPJS merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
Berikut ini adalah tiga cara mengaktifkan BPJS kesehatan dengan mudah yang dapat diikuti masyarakat.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
2. Melalui Layanan WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang disebut PANDAWA. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
3. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Bagi peserta yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen berikut:
ADVERTISEMENT
Dengan mengikuti cara mengaktifkan BPJS kesehatan di atas, peserta dapat dengan mudah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dan terus menikmati manfaat layanan kesehatan yang disediakan. (Gin)