3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada beberapa cara mengaktifkan BPJS kesehatan dengan mudah. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Namun, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi nonaktif, terutama akibat tunggakan iuran bulanan. Untungnya, ada beberapa cara mudah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Dapat Dijadikan Panduan Oleh Masyarakat
Dikutip dari buku Jaminan Sosial dari BPJS, Yustisia (2014, BPJS merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
Berikut ini adalah tiga cara mengaktifkan BPJS kesehatan dengan mudah yang dapat diikuti masyarakat.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
Registrasi atau login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK, atau email.
Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap" untuk melihat informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan.
Setujui syarat dan ketentuan program Rehab.
Setelah pendaftaran berhasil, lakukan pembayaran sesuai dengan simulasi tagihan yang dipilih.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah pembayaran selesai.
2. Melalui Layanan WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang disebut PANDAWA. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Simpan nomor WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165.
Kirim pesan dengan mengetik "Cek Status" dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Pilih layanan aktivasi ulang kepesertaan sesuai instruksi.
Isi formulir dan kirimkan dokumen pendukung yang diminta.
Setelah verifikasi, peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran tunggakan.
Lakukan pembayaran, dan status kepesertaan akan kembali aktif.
3. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Bagi peserta yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Kartu BPJS Kesehatan
Bukti pembayaran tunggakan (jika ada)
Setelah menyerahkan dokumen dan mengikuti prosedur yang ditentukan, petugas akan memproses pengaktifan kembali status kepesertaan.
Baca juga: Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan dan Contoh untuk Dipelajari
Dengan mengikuti cara mengaktifkan BPJS kesehatan di atas, peserta dapat dengan mudah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dan terus menikmati manfaat layanan kesehatan yang disediakan. (Gin)
