Konten dari Pengguna

3 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mengaktifkan bpjs. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengaktifkan bpjs. Sumber: pexels.com

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan agar masyarakat bisa memiliki perlindungan diri. Oleh karena itu, program ini bersifat wajib bagi setiap orang. Kini, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online dan offline.

Jadi, bisa disesuaikan dengan waktu yang dimiliki. Apabila ingin yang lebih praktis, maka bisa mendaftarkan diri secara online. Sedangkan jika ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan detail, bisa mendaftarkan diri secara offline.

Tata Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Ilustrasi cara mengaktifkan bpjs. Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku UKMPPD: Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, Edy Sedyawan, Andreas Wongso, dann Saffanah Nur Hidayah (2019), berikut ini adalah tata cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online maupun offline yang bisa diikuti.

1. Secara Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

Di bawah ini adalah cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

  1. Pertama, buka aplikasi Mobile JKN.

  2. Silakan login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email.

  3. Setelah login pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap".

  4. Kemudian informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan akan muncul di halaman. Halaman tersebut juga akan memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta, lalu Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

  5. Jika pendaftaran berhasil, pengguna kartu BPJS tersebut hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih, dan status BPJS Kesehatan pun kembali aktif.

2. Secara Online Melalui Layanan Pandawa

Cara untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online yang kedua adalah dengan menggunakan layanan Pandawa, yakni chat assistant JKN via WhatsApp melalui nomor 08118165165. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  1. Pertama, buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirimkan pesan ke layanan pandawa.

  2. Nantinya, admin akan merespon dan memberikan beberapa jenis layanan.

  3. Selanjutnya, pilih "Administrasi".

  4. Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul.

  5. Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan".

  6. Kemudian klik "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri".

  7. BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan.

  8. Klik "Selanjutnya", lalu dengan benar data diri yang dibutuhkan.

  9. Jika sudah, maka BPJS Kesehatan akan memproses permohonan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.

3. Secara Offline di Kantor Cabang

Masyarakat juga bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan secara offline di kantor cabang terdekat. Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain KTP, kartu BPJS Kesehatan, KK, dan dokumen pendukung lain.

Baca Juga: Tata Cara Mengajukan NUPTK untuk Tenaga Kependidikan

Demikian tata cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline yang dapat diikuti. Semoga bermanfaat. (Anne)