Konten dari Pengguna

3 Cara Mengecek Biaya Pajak Motor secara Online

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Cara Mengecek Biaya Pajak Motor, Foto Unsplash/Paul Hanaoka
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengecek Biaya Pajak Motor, Foto Unsplash/Paul Hanaoka

Cara mengecek biaya pajak motor dapat dilakukan secara online. Cara ini bisa dilakukan dengan menggunakan beberapa metode mulai dari website Samsat, aplikasi e-Samsat (Sambara), dan SMS.

Membayar pajak kendaraan bermotor menjadi hal wajib yang harus dilakukan setiap tahunnya bagi semua pengendara. Sebelum melakukan pembayaran, pastikan telah mengetahui besarnya tarif pajak yang harus dibayarkan dan usahakan untuk membayarnya tepat wktu.

Perlu diketahui, apabila mempunyai lebih dari satu motor di rumah, maka pajak kendaraan bisa lebih mahal menggunakan sistem tarif progresif. Kendaraan pertama dikenakan tarif 1-2 persen, sedangkan kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenakan tarif 2-10 persen.

Cara Mengecek Biaya Pajak Motor

Ilustrasi Cara Mengecek Biaya Pajak Motor, Foto Unsplash/Rob Hampson

Untuk memudahkan dalam memeriksa biaya pajak tahunan, kini dapat dilakukan secara online. Berikut adalah tiga cara mengecek biaya pajak motor secara online mengutip dari laman umsu.ac.id.

1. Website Samsat

Cara paling mudah untuk mengecek tarif pajak yaitu dengan melalui website Samsat. Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Samsat seperti samsat.info (apabila melalui HP) atau sesuai wilayah masing-masing seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk wilayah DKI Jakarta.

  2. Kemudian isikan data kendaraan yang dibutuhkan, seperti nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan.

  3. Lalu tunggulah beberapa saat untuk mengetahui besaran biaya pajak yang harus dibayarkan.

  4. Namun perlu diketahui bahwa biaya yang tertera dalam halaman tersebut belum termasuk denda keterlambatan dan pajak progresif.

2. Aplikasi e-Samsat (Sambara)

Samsat menyediakan aplikasi khusus yang diberi nama Sambara, aplikasi ini akan memudahkan pemilik kendaraan ketika akan mengecek biaya pajak mobil atau motor secara online.

Selain itu, aplikasi ini juga menawarkan menu lain terkait perpajakan kendaraan. Langkah menggunakan aplikasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan pasang aplikasi e-Samsat (Sambara) terlebih dahulu melalui Google Playstore.

  2. Kemudian masuk dengan menggunakan data diri dan data kendaraan.

  3. Lalu pilih menu Pendaftaran untuk mengisi formulir dan mendapatkan informasi tentang nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan STNK.

3. SMS

Apabila tinggal di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Timur, maka bisa mengecek biaya pajak tahunan melalui SMS. Akan tetapi, ini hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan. Cara cek tarif pajak melalui SMS adalah sebagai berikut:

  1. Ketik kode provinsi diikuti dengan nomor plat kendaraan dan kirim ke nomor 1717.

  2. Contohnya untuk kendaraan di Jakarta, ketik “METRO B9876 SKG” lalu kirim ke 1717.

Itulah cara mengecek biaya pajak motor secara online. Pastikan untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindaari denda yang berlaku.. (Eln)

Baca juga: Cara Isi SPT Tahunan Online Khusus Formulir 1770 SS dan 1770 S