Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Cara Mengecek Harga Tanah di Suatu Daerah
16 September 2023 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara mengecek harga tanah di suatu daerah perlu diketahui sebelum melakukan proses pembelian. Tanah bisa dikatakan menjadi salah satu aset yang berharga, karena harganya dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Cara Benar Meraih Sukses di Bisnis Developer Properti + VCA, Asriman A., Tanjung, (2017:166), menganalisis harga tanah merupakan hal yang krusial dan langkah awal yang harus dikuasai ketika akan membeli lahan.
Suatu bidang tanah tidak layak untuk dibeli jika harganya lebih tinggi dibandingkan harga wajarnya, meskipun lokasinya bagus, bentuk tanah dan fisiknya juga bagus, tanah sudah bersertifikat, dan tidak bersengketa.
Cara Mengecek Harga Tanah
Harga merupakan salah satu pertimbangan utama dalam menilai kelayakan tanah untuk dibeli, di samping kondisi fisik, legalitas, dan kondisi lainnya. Berikut merupakan cara mengecek harga tanah di suatu daerah yang harus diketahui sebelum memutuskan pembelian.
1. Datang ke Kantor Pertanahan Setempat
Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau biasa disebut kantor pertanahan merupakan lembaga berwenang yang mengurus persoalan pencatatan, pendaftaran serta pendataan lahan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, untuk mengetahui harga tanah, dapat mendatangi kantor ini. Kantor Pertanahan akan memberikan informasi harga terbaru kepada masyarakat yaang membutuhkan.
2. Bertanya kepada Notaris Tanah
Selain mendatangi Badan Pertanahan Nasional, untuk mengetahui harga tanah dapat bertanya kepada notaris. Pelibatan notaris dalam proses jual beli tanah sudah tidak dapat dihindari.
Selain bertugas sebagai perantara atau saksi, notaris juga dapat diajak untuk berkonsultasi terkait harga tanah. Umumnya, notaris akan mengetahui harga tanah di daerahnya.
3. Melihat NJOP Tanah
Cara terkahir yang dapat dilakukan untuk melihat harga tanah yaitu melalui NJOP tanah atau Nilai Jual Objek Pajak tanah tersebut.
NJOP merupakan sebuah surat, yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada pemilik properti sebagai tanda bukti pembayaran pajak tahunan.
Di dalam NJOP, terdapat informasi tentang Perbandingan Harga Objek, Nilai Perolehan Baru, dan Nilai Jual Objek Pajak Pengganti yang bisa dijadikan dasar dalam menghitung harga tanah.
ADVERTISEMENT
Demikianlah tiga cara mengecek harga tanah di suatu daerah. Pastikan untuk melakukan pengecekan harga tanah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membelinya. (Eln)