Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
3 Cara Mengecek Pupuk Terdaftar di Deptan 2023 bagi Petani
18 Juli 2023 22:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mengecek pupuk terdaftar di Departemen Pertanian (Deptan), penting dilakukan oleh semua petani di Indonesia. Sebab, pupuk yang telah terdaftar di Deptan merupakan pupuk subsidi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pupuk tersebut telah diuji di laboratorium dan mendapatkan izin edar resmi. Selain itu, dengan mengetahui informasi mengenai pupuk yang terdaftar, membantu untuk menghentikan peredaran pupuk ilegal.
Cara Mengecek Pupuk Terdaftar
Umumnya, setiap petani memiliki kartu tani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah secara berkala. Namun, tidak jarang para petani tergiur dengan pupuk ilegal karena harganya murah.
Dikutip dari laman pertanian.go.id, cara mengecek pupuk terdaftar dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa langkah berikut:
1. Identifikasi Label Kemasan Pupuk
Pupuk resmi identik memiliki label tulisan “PUPUK BERSUBSIDI PEMERINTAH, BARANG DALAM PENGAWASAN” dan “NOMOR PENGADUAN” pada kemasannya.
Selain itu, pada kemasan pupuk legal terdapat label merk dagang, nama merk, nama perusahaan, alamat, dan nomor izin produksi.
Meskipun keterangan label kemasan bisa ditiru, namun pupuk ilegal memiliki kualitas kemasan yang lebih rendah dibandingkan dengan pupuk legal, karena harganya yang jauh lebih murah.
ADVERTISEMENT
2. Periksa Data Pendaftarannya di Situs Resmi
Cek data pendaftaran pupuk di situs resmi pertanian.go.id atau psp.pertanian.go.id yang bisa diakses secara gratis. Ikuti juga beberapa informasi di situs resmi Departemen Pertanian milik pemerintah terkait pupuk legal.
Di situs tersebut, petani akan mendapatkan informasi tentang cara membedakan pupuk yang terdaftar secara resmi dan pupuk ilegal. Serta cara mendaftarkan pupuk ke pihak Deptan.
3. Konsultasi dengan Ahli Pertanian
Setiap daerah tentu memiliki konsultan pertanian yang biasanya memberi penyuluhan. Jadi, cobalah mendatangi ahli pertanian untuk meminta saran terkait pupuk yang terdaftar di Deptan.
Ahli pertanian dapat memberi informasi lebih lengkap dan solusi tentang pupuk yang cocok untuk jenis tanaman tertentu.
Selain beberapa cara mengecek pupuk terdaftar di Deptan yang telah dipaparkan di atas, hindari membeli pupuk ilegal yang dibandrol murah. Ikuti juga sosialisasi pertanian yang diadakan di balai desa untuk menambah informasi. (LAIL)
ADVERTISEMENT