Konten dari Pengguna

3 Cara Nabung Emas di Rumah dengan Mudah dan Aman

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
12 Maret 2025 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara nabung emas di rumah. Foto: Pexels/Robert Lens
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara nabung emas di rumah. Foto: Pexels/Robert Lens
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa waktu terakhir, harga emas terus mengalami kenaikan. Hal ini membuat banyak masyarakat tertarik untuk menabung emas. Cara nabung emas di rumah pun banyak dicari.
ADVERTISEMENT
Menabung emas di rumah membuat pemilik bisa mengecek emasnya kapan saja. Selain itu, menabung emas juga dapat dilakukan secara mudah tanpa perlu pergi ke toko emas.

Cara Nabung Emas di Rumah secara Mudah

Ilustrasi cara nabung emas di rumah. Foto: Pexels/Michael Steinberg
Untuk nabung emas di rumah, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan, yakni:

1. Simpan di Tempat Aman

Cara pertama yang dapat dilakukan untuk menabung emas di rumah adalah menentukan tempat yang aman. Jangan sembarangan dalam menyimpannya yang dapat meningkatkan risiko hilang diambil pihak tak bertanggung jawab.
Selain itu, pilih tempat yang tertutup dan tidak mudah dijangkau. Akan lebih baik lagi jika sudah menyiapkan brankas atau safety box.

2. Perketat Keamanan Tempat Penyimpanan Emas

Meskipun sudah disimpan di tempat aman sampai brankas, namun lebih baik lagi jika memperketat keamanan tempat penyimpanan tersebut.
ADVERTISEMENT
Misalnya dengan memberikan kode keamanan yang hanya diketahui diri sendiri. Selain itu, gembok dan simpan di tempat tersembunyi tempat penyimpanan emas.

3. Manfaatkan Bank Emas

Dikutip dari indonesia.go.id, pada hari Rabu, 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmikan layanan bank emas dari Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Emas yang dijual terjamin kemurniannya, yakni setidaknya 99,5% dan 99,9 emas murni. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion yang menjamin keamanan nasabah.
Untuk menabung Bank Emas Pegadaian, terdapat dua opsi yang dapat dipilih, salah satunya melalui aplikasi yang bisa dilakukan di rumah. Caranya yakni:
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui beberapa cara nabung emas di rumah dengan mudah dan aman, tertarik investasi logam mulia ini? Semoga informasi di atas bermanfaat, terutama di tengah harga emas yang terus meningkat.(MZM)