Konten dari Pengguna

4 Cara Membeli Gas LPG 3 Kg, Panduan Terbaru

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
5 Februari 2025 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara membeli gas lpg 3kg - Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membeli gas lpg 3kg - Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Cara membeli gas LPG 3 kg diatur dalam peraturan baru untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Pemerintah menetapkan bahwa hanya masyarakat dari kelompok tertentu yang berhak mendapatkan gas LPG bersubsidi ini.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, setiap pembelian di pangkalan resmi memerlukan verifikasi menggunakan KTP. Dengan sistem ini, distribusi gas melon dapat lebih terkontrol dan tepat guna, sehingga subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.

Cara Membeli Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Ilustrasi cara membeli gas lpg 3kg - Sumber: pexels.com/@marina-zvada
Pemerintah menetapkan bahwa subsidi gas LPG 3 kg diberikan kepada empat kelompok utama. Berdasarkan buku Angka Subsidi Elpiji dan Cara Pemerintah Mengatasi kelebihan Anggaran Subsidi, Pusat Data Dan Analisa Tempo, (2020), kelompok tersebut adalah rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima subsidi, masyarakat dapat langsung mengunjungi pangkalan resmi. Petugas di lokasi akan memeriksa status kepesertaan berdasarkan data KTP.
ADVERTISEMENT
Jika belum terdaftar, mereka dapat mengajukan pendaftaran sebagai penerima subsidi dalam kategori rumah tangga atau usaha mikro. Secara lebih rinci, berikut adalah penjelasan langkah-langkah cara membeli gas LPG 3kg.

1. Daftar di Pangkalan Terlebih Dahulu

Sebelum membeli gas, masyarakat perlu melakukan pendaftaran di pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK). Hal ini penting karena data tersebut akan tercatat dalam sistem.

2. Beli di Pangkalan Resmi

Pembelian gas 3 kg dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Harganya sudah diatur, sehingga tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

3. Bawa KTP Saat Pembelian

Setiap kali membeli gas, pastikan untuk menunjukkan KTP sebagai verifikasi data. Jadi, jangan lupa membawa KTP setiap kali akan melakukan pembelian tabung gas.

4. Tunjukkan KTP kepada Petugas

Saat melakukan pembelian, serahkan KTP kepada petugas untuk diperiksa. Petugas akan memverifikasi apakah warga termasuk dalam kategori yang berhak membeli gas LPG 3 Kg. Jika memenuhi syarat, petugas akan menyerahkan gas LPG 3 Kg dan warga dapat melakukan pembayaran.
ADVERTISEMENT
Warga masyarakat bisa memeriksa status pendaftaran mereka di situs subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK. Jika ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum, mereka bisa langsung mengeceknya.
Peraturan cara membeli gas LPG 3kg di pangkalan resmi ini dilakukan agar pendistribusian lebih terkontrol. Diharapkan langkah ini dapat membantu mencegah kelangkaan pasokan di daerah tertentu, sehingga gas LPG 3 Kg tersedia untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (DNR)