4 Cara Mengecek Tilang Elektronik Lewat HP dengan Cepat dan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tilang elektronik telah diberlakukan di sejumlah wilayah terutama kota-kota besar. Jika terkena, bisa diketahui informasinya melalui cara mengecek tilang elektronik lewat HP dengan cepat dan mudah.
Salah satu cara tersebut adalah dengan mengunjungi laman resmi tilang elektronik. Di sana, para pemilik kendaraan hanya perlu memasukkan beberapa informasi yang diminta oleh laman tersebut.
Cara Mengecek Tilang Elektronik Lewat HP dengan Langkah Praktis
Menurut Modern Mesmerism, Rachmad Zaenal Abidin, S.T. (2024: 56), tilang elektronik adalah digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan teknologi. Diharapkan semua proses tilang akan lebih efisien serta membantu pihak kepolisian secara efektif dalam manajemen administrasi.
Para pemilik bisa mengecek lebih lanjut mengenai informasi tilang elektronik jika kendaraannya terkena hal tersebut. Jika belum tahu langkah-langkahnya, ada beberapa cara mengecek tilang elektronik lewat HP berikut yang dapat diterapkan dengan cepat dan mudah.
A. Situs Tilang Elektronik
Pertama, buka situs etilang.info atau etilang.polri.go.id
Lalu, masukkan nomor register tilang atau blangko yang biasanya ada di bawah surat tilang dari polisi
Lanjutkan dengan mengetuk tombol “Cari”
Tunggu hingga layar menampilkan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas
B. Situs Ditlantas Polda
Buka situs Ditlantas Polda terlebih dahulu, yakni konfirmasi.etle.lodaya.id
Selanjutnya, pilih menu “Cek Data”
Kemudian, masukkan informasi kendaraan sesuai dengan yang tertera di STNK
Lanjutkan dengan mengetuk tombol “Cek Data”
Tunggu hingga laman menampilkan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas
C. Situs Kejaksaan
Pertama, kunjungi situs kejaksaan yang berkaitan dengan tilang elektronik, yakni tilang.kejaksaan.go.id
Masukkan nomor blangko tilang yang biasanya ada di bawah surat tilang dari polisi
Kemudian, ketuk tombol “Cari”
Tunggu beberapa saat sampai layar menampilkan informasi yang perlu diketahui tentang pelanggaran lalu lintas
D. Aplikasi Polri Super App
Unduh Polri Super App di Play Store maupun App Store terlebih dahulu
Buka aplikasi tersebut
Pilih menu “e-Tilang”
Lalu, masukkan data-data kendaraan yang diminta
Beberapa saat kemudian, layar akan menampilkan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas
Baca juga: 3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Mudah dan Antiribet
Salah satu dari cara mengecek tilang elektronik lewat HP di atas bisa dipilih untuk diterapkan di rumah. Selamat mencoba. (LOV)
