Konten dari Pengguna

5 Cara Cek KTP Online tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Cek KTP Online tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil. Foto: Unsplash/Jonas Leupe.
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek KTP Online tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil. Foto: Unsplash/Jonas Leupe.

Dalam berbagai kesempatan, Anda diminta untuk memasukkan NIK yang ada dalam KTP. Anda bisa mengeceknya secara online. Simak selengkapnya, cara cek KTP online tanpa perlu ke Kantor Dukcapil.

Dalam web resmi dukcapil.kemendagri.go.id, salah satu peran dan tugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Cek KTP Online tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Ilustrasi menghubungi Dukcapil secara online. Unsplash/Jonas Leupe.

Ada 5 cara cek KTP online tanpa perlu ke Kantor Dukcapil. Berikut cara lengkapnya dikutip dari disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id:

1. Email dukcapil kemendagri

Cara online yang pertama Anda bisa menghubungi call center Dukcapil melalui email. Simak langkahnya:

  1. Tuliskan email dengan tujuan email callcenter.dukcapil@gmail.com.

  2. Anda bisa menuliskan pada body email format cara mengecek NIK atau KTP seperti di bawah ini #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

  3. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.

2. Media Sosial dukcapil kemendagri

Dukcapil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.

Caranya dengan mengirimkan direct message Twitter atau inbox message Facebook. Selalu berhati-hati dengan bocornya data diri Anda via media sosial.

Baca juga: Cara Mengurus KTP Hilang dengan Mudah

3. SMS dukcapil kemendagri

Yang ketiga Anda dapat mengecek NIK atau KTP melalui pesan singkat atau SMS. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pada isi pesan SMS, harus sesuai format berikut: Cek#KTP#NIK

  2. Lalu kirimkan ke nomor dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815 3636 9999.

4. WhatsApp dukcapil kemendagri

Selain SMS, masyarakat juga dapat mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi WhatsApp Kemendagri. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Anda dapat mengirim pesan ke nomor 0813 2691 2479.

  2. Kirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

5. Call Center Dukcapil Kemendagri

Yang terakhir Anda dapat menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telepon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti nomor KK.

Itulah lima cara cara cek KTP online tanpa perlu ke Kantor Dukcapil. Cara ini tentu dapat Anda lakukan apabila Anda lupa atau kehilangan KTP Anda. (Fitri A)