Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Pajak Motor Online 2025 beserta Syaratnya
4 Maret 2025 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara bayar pajak motor online 2025 saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah. Pembayaran pajak wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor agar administrasi kendaraan tetap aktif.
ADVERTISEMENT
Jika tidak punya cukup banyak waktu untuk pergi ke SAMSAT, pembayaran secara online merupakan alternatif yang tepat. Namun, sebelum itu, pemilik kendaraan perlu mengetahui syarat dan tata cara pembayarannya.
Tata Cara Bayar Pajak Motor Online 2025
Cara bayar pajak motor online 2025 bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL. Mengutip buku Bunga Rampai Manajemen Digital Goverment di Indonesia oleh Dian Indriyani, dkk (2023), SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) adalah aplikasi yang memudahkan pembayaran pajak motor secara online.
Adapun cara pembayaran yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut:
1. Registrasi di Aplikasi SIGNAL
ADVERTISEMENT
2. Tambah Data Kendaraan
3. Pengesahan STNK dan Pembayaran Pajak
4. Pengiriman Dokumen
Syarat Bayar Pajak Motor
Dalam proses pembayaran pajak motor, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan yakni sebagai berikut:
1. Pemilik Kendaraan Perorangan
ADVERTISEMENT
2. Pemilik Kendaraan Perusahaan
Tata cara bayar pajak motor online 2025 yang dijelaskan di atas bisa dijadikan panduan oleh pemohon. Dengan begitu, artinya pemilik kendaraan telah taat bayar pajak sesuai jatuh temponya. (DLA)