Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah Tanpa Perlu Repot ke Samsat
3 September 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam memudahkan masyarakat membayar pajak , pemerintah menghadirkan aplikasi SIGNAL. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara bayar pajak motor online memanfaatkan aplikasi SIGNAL.
ADVERTISEMENT
Padahal dengan cara ini, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk membayar pajak kendaraan ke Samsat. Selain itu, cara ini lebih cepat tanpa perlu repot-repot untuk antre.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Dikutip dari laman samsatdigital.id, sebelum membayar pajak sepeda motor , masyarakat perlu mendaftar ke SIGNAL terlebih dahulu. Cara yang harus dilakukan, yakni:
ADVERTISEMENT
Sedangkan cara bayar motor online dengan melanjutkan langkah di atas, yakni:
Cara Menghitung Pajak Motor
Biasanya, di STNK terdapat besaran biaya yang harus dibayarkan untuk membayar pajak motor. Namun, jika penasaran dari mana angka tersebut, bisa menggunakan perkiraan ini, yakni:
SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang berlaku adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Balik Nama Motor 2023
Itulah penjelasan singkat tentang cara bayar pajak motor online dengan mudah memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Semoga bermanfaat dan tak perlu repot lagi untuk pergi ke Samsat dan antre yang bisa memakan waktu yang cukup lama. (MZM)
ADVERTISEMENT