Konten dari Pengguna

Cara Buat Akun BPJSTKU secara Online melalui Aplikasi JMO

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Buat Akun BPJSTKU. Foto: Unsplash/NordWood Themes
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Buat Akun BPJSTKU. Foto: Unsplash/NordWood Themes

Cara buat akun BPJSTKU atau yang sekarang sudah berubah nama menjadi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) cukup mudah. Bagi seseorang yang akan membuat akun, hanya perlu beberapa syarat yang dibutuhkan seperti nomor BPJS Ketenagakerjaan dan juga KTP.

Aplikasi JMO berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan media pelaporan dan pengaduan atas berbagai ketidaksesuaian data, yang bisa diakses dari mana pun dan kapan pun.

Tentang BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Tenaga Kerja, Foto: Pexels/Kateryna Babaieva

Mengutip dari situs bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan sendiri berperan penting dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program jaminan sosial.

Kelima progam jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut adalah: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Cara Buat Akun BPJSTKU secara Online

Ilustrasi Cara Buat Akun BPJSTKU. Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez 🇨🇦

Cara buat akun BPJSTKU melalui Jamsostek Mobile (JMO) sebagai aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, yakni:

  1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel peserta.

  2. Pilih menu 'Buat Akun Baru' yang berwarna hijau.

  3. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, silakan pilih 'Ya, Saya Sudah Daftar'.

  4. Klik jenis kepesertaan yang sesuai.

  5. Klik kewarganegaraan yang sesuai.

  6. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  7. Lengkapi data diri dengan tepat.

  8. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  9. Jika proses melengkapi data diri sudah selesai, masukkan email yang akan digunakan untuk log in.

  10. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email.

  12. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  13. Masukkan nomor HP yang aktif.

  14. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  15. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP peserta melalui SMS.

  16. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  17. Buat kata sandi yang akan digunakan untuk log in.

  18. Klik tombol 'Selanjutnya'.

  19. Baca dan setujui syarat dan ketentuan.

  20. Klik tombol 'Setuju'.

  21. Pendaftaran JMO sudah berhasil. Kini peserta bisa langsung melakukan penginian data.

Itulah informasi seputar cara buat akun BPJSTKU secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan saat proses pembuatan akun. (Diah)

Baca juga: Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online? Ini Tahapannya