Konten dari Pengguna

Cara Buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Syaratnya bagi UMKM

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
16 Agustus 2023 15:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Pexels/Kampus Production.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Pexels/Kampus Production.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan usaha yang resmi, pengusaha perlu membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP. Maka dari itu, pengusaha perlu mengetahui cara buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) lengkap dengan syaratnya bagi UMKM.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Panduan Lengkap Mengurus Perijinan dan Dokumen, A. Yudi Setianto S.H, dkk. (2008:81), manfaat memiliki SIUP bagi UMKM adalah sebagai syarat dan perizinan usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, SIUP juga untuk memperlancar perdagangan ekspor dan impor dan sebagai salah satu syarat mengikuti lelang.
Sehingga SIUP juga akan bermanfaat bahkan bagi pengusaha kecil dan menengah atau UMKM.

Cara Buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Ilustrasi Cara Buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Pexels/Kampus Production
Cara buat surat ijin usaha perdagangan atau SIUP tidak dapat diwakilkan. Oleh karena itu, pengusaha atau pebisnis itu sendiri yang harus datang langsung.
Pengurusan berbagai surat izin usaha dapat dilakukan di kantor Dinas Perindustrian setiap daerah tingkat II/kabupaten/kota. Berikut ini cara buat SIUP, yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Mengurus Perijinan dan Dokumen, A. Yudi Setianto S.H, dkk. (2008:81).
ADVERTISEMENT

Persyaratan Pembuatan SIUP Menurut Badan Usaha Masing-Masing

Ilustrasi Cara Buat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Pexels/Kampus Production.
Adapun persyaratan dalam pembuatan SIUP menurut badan usaha masing-masing, yang dikutip dari kecngampel.kendalkab.go.id, yang perlu dilengkapi oleh pengusaha adalah sebagai berikut.

1. Bagi Perorangan

ADVERTISEMENT

2. Bagi Perusahaan berbentuk PT, CV, FA

3. Bagi Koperasi

ADVERTISEMENT
Cara buat Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP haruslah langsung diurus oleh pengusaha atau pemilik bisnis itu sendiri. Perlu juga untuk melengkapi persyaratan dalam pembuatan SIUP. (Fitri A)