Konten dari Pengguna

Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum untuk Penerima Bantuan

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum, Foto: Pexels/Andrea Piacquadio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum, Foto: Pexels/Andrea Piacquadio

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi status kesejahteraan terendah di Indonesia. Cara cek DTKS sudah terdaftar atau belum, perlu diketahui bagi masyarakat yang menerima bantuan pemerintah.

DTKS berfungsi sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN maupun APBD sebagaimana dikutip dari Cek Bansos DTKS Kemensos 2023 Dan Lihat Penerima Bantuan, Juli 28, 2023, dalam situs umsu.ac.id.

DTKS Kementerian Sosial ini berisi data-data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. Data-data inilah yang nantinya akan diseleksi oleh Kemensos apakah layak atau tidak sebagai penerima Bansos 2023.

Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum

Ilustrasi Cara Cek DTKS Sudah Terdaftar atau Belum, Foto: Pexels/Kampus Production

Banyak masyarakat yang belum tahu cara mengecek DTKS secara online. Untuk itu perlu menyimak ulasan cara cek DTKS sudah terdaftar atau belum berikut ini:

  1. Pertama, masyarakat bisa membuka situs website cekbansos.kemensos.go.id

  2. Setelah website terbuka, silakan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.

  3. Berikutnya masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP, bisa nama bapak/ibu.

  4. Lalu, ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

  5. Jika huruf kode tersebut kurang jelas, maka bisa mengklik icon Reload untuk mendapatkan huruf kode baru.

  6. Terakhir klik tombol CARI DATA.

  7. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM atau Penerima Manfaat sesuai Wilayah yang diinputkan tadi.

  8. Jika nama PM tersebut tidak terdaftar, maka akan muncul hasil pencarian "Tidak Terdapat Peserta/PM".

  9. Jika nama PM tersebut terdaftar, maka akan muncul hasil pencarian seperti nama PM, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal yang telah diinput tadi.

Perlu diperhatikan, selain mengecek nama penerima terdaftar atau tidak, masyarakat juga perlu memperhatikan kapan keluarga atau PM mendapatkan bantuan tersebut, apakah di tahun berjalan atau tidak.

Baca juga: Cara Daftar KIP SD Online beserta Persyaratannya

Jika dapat bantuan tidak di tahun berjalan, maka bisa jadi keluarga atau PM tersebut sudah tidak aktif/terdaftar lagi sebagai penerima manfaat. Demikianlah cara cek DTKS sudah terdaftar atau belum untuk penerima bantuan. (IF)