Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Kartu NPWP Online lewat HP
13 Oktober 2023 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan tanda pengenal diri wajib pajak yang akan digunakan dalam melaksanakan kepatuhan perpajakan. Siapa pun dapat mengetahuinya dengan cara cek kartu NPWP online lewat HP.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari ereg.pajak.go.id, NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
NPWP memiliki nomor yang terdiri dari 15 digit yang sering kali membuat wajib pajak lupa. Padahal nomor ini sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
Cara Cek Kartu NPWP Online
Berikut adalah cara cek NPWP online lewat HP dengan mudah yang dapat dilakukan.
1. Melalui Website
Melalui situs resmi DJP, pengguna bisa cek NPWP online. DJP merupakan situs resmi perpajakan yang dapat diakses wajib pajak untuk urusan perpajakan, salah satunya untuk mengecek NPWP. Berikut tata caranya:
ADVERTISEMENT
2. Melalui Aplikasi DJP
Selain melalui website, DJP juga menyediakan aplikasi yang dapat digunakan untuk mengecek NPWP online lewat HP. Berikut tata caranya.
3. Melalui QR Code
QR code juga sudah disediakan untuk mengecek kartu NPWP terbaru, sehingga wajib pajak dapat mengecek validitasnya dengan memindai QR code pada kartu. Berikut tata caranya:
ADVERTISEMENT
Itulah tiga cara cek NPWP ilewat HP dengan mudah dan cepat. Wajib pajak dapat memilih sesuai kebutuhan pengguna. (HEN)