Konten dari Pengguna

Cara Membuat NPWP Offline, Syarat, dan Fungsinya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
4 Oktober 2023 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat NPWP Offline, Unsplash/Olga DeLawrence
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat NPWP Offline, Unsplash/Olga DeLawrence
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas pajak yang memudahkan proses administrasi dan pemantauan kepatuhan pajak setiap wajib pajak oleh pemerintah. Kini NPWP bahkan kerap menjadi syarat melamar kerja. Oleh karena itu, cara membuat NPWP offline penting untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Setiap WNI yang telah memiliki KTP dan WNA yang telah memiliki paspor dan berencana untuk bekerja di Indonesia harus memiliki NPWP.
Jika belum mendapatkan pekerjaan, tak perlu khawatir, karena calon wajib pajak tetap bisa mengisi formulir yang menyatakan bahwa dirinya belum bekerja.

Fungsi NPWP

Ilustrasi Fungsi Membuat NPWP Offline, Unsplash/Kelly Sikkema
Perlu diketahui bahwa selain untuk mengidentifikasi dan memantau pembayaran dan pelaporan pajak, NPWP juga memiliki sejumlah fungsi lain, di antaranya:
ADVERTISEMENT

Syarat Membuat NPWP Offline

Ilustrasi Syarat Membuat NPWP Offline, Unsplash/Kelly Sikkema
Berikut adalah sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk membuat NPWP offline:

Cara Membuat NPWP Offline

Ilustrasi Cara Membuat NPWP Offline, Unsplash/The New York Public Library
Selanjutnya, cara membuat NPWP offline adalah sebagai berikut:
Demikian fungsi, syarat, dan cara membuat NPWP offline. Selain secara offline, NPWP juga bisa dibuat secara online lewat situs resmi Ereg Pajak. (andi)
ADVERTISEMENT