Cara Cek NIK KTP Secara Online

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
10 April 2023 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek NIK KTP, foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek NIK KTP, foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Untuk mendapatkan informasi kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini sudah semakin mudah dengan menggunakan teknologi yang ada. Cara cek NIK KTP secara online sangat praktis dan efektif karena dapat melakukannya tanpa harus ke kantor Dukcapil lagi.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan cek NIK KTP pastikan dulu situs dan aplikasi yang digunakan cek online merupakan situs resmi atau aplikasi yang dikeluarkan Kemendagri. Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi Anda.

5 Cara Cek NIK KTP

Ilustrasi cara cek NIK KTP, foto: Unsplash
Dikutip dari laman dispenduk.mojokertokota.go.id, berikut ini beberapa langkah untuk cek NIK KTP online yang bisa kamu ikuti :

1. Media Sosial Dukcapil

Cara cek NIK KTP online bisa melalui media sosial Dukcapil. Dengan cara mengirim chat atau DM #Nomor Induk Kependudukan#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#NomorHP#Kelurahan.
Media sosialnya sendiri memiliki banyak akun resmi, diantaranya Halo Dukcapil untuk Facebook, sedangkan Twitter dan Instagram @ccdukcapil.

2. Melalui Laman Kemendagri

Selanjutnya, kamu dapat mengecek Nomor Induk KTP melalui laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Caranya dengan mencari menu e-KTP lalu isi NIK yang kamu miliki. Selanjutnya, kamu akan diarahkan pada bagian yang berisi data lengkap.
ADVERTISEMENT

3. Melalui Email Dukcapil

Cara ketiga melalui email Dukcapil, caranya dengan mengetik format tulis penyampaian informasi yang ingin kamu ketahui, seperti mengecek keaktifan NIK lalu ketik #NIK#Namalengkap#NomorKK#NomorHP#Kelurahan, selanjutnya kirim email melalui [email protected].

4. Melalui WhatsApp Dukcapil

Sedangkan melalui nomor whatsapp Dukcapil di nomor 08118005373. Jika kamu ingin melalui whatsapp, maka formatnya isi pesan dengan Nama Lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/. Lalu, kamu tinggal menunggu balasan dari petugas Dukcapil.

5. Melalui Call Center dan SMS Dukcapil

Terakhir, cara mengecek NIK KTP online melalui SMS atau menghubungi Call Center dengan format SMS cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor 081536369999 atau Call Center melalui 1500537.
Cara cek NIK KTP secara online bisa melalui lima cara di atas, pastikan situs yang digunakan resmi ya. Dengan cara cek NIK KTP ini, kamu dapat memastikan data kependudukan tercatat dengan benar dan juga akurat. (nov)
ADVERTISEMENT