Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Cara Cek NIK KTP Secara Online
10 April 2023 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan informasi kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP ), saat ini sudah semakin mudah dengan menggunakan teknologi yang ada. Cara cek NIK KTP secara online sangat praktis dan efektif karena dapat melakukannya tanpa harus ke kantor Dukcapil lagi.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan cek NIK KTP pastikan dulu situs dan aplikasi yang digunakan cek online merupakan situs resmi atau aplikasi yang dikeluarkan Kemendagri . Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi Anda.
5 Cara Cek NIK KTP
Dikutip dari laman dispenduk.mojokertokota.go.id, berikut ini beberapa langkah untuk cek NIK KTP online yang bisa kamu ikuti :
1. Media Sosial Dukcapil
Cara cek NIK KTP online bisa melalui media sosial Dukcapil . Dengan cara mengirim chat atau DM #Nomor Induk Kependudukan#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#NomorHP#Kelurahan.
Media sosialnya sendiri memiliki banyak akun resmi, diantaranya Halo Dukcapil untuk Facebook, sedangkan Twitter dan Instagram @ccdukcapil.
2. Melalui Laman Kemendagri
Selanjutnya, kamu dapat mengecek Nomor Induk KTP melalui laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Caranya dengan mencari menu e-KTP lalu isi NIK yang kamu miliki. Selanjutnya, kamu akan diarahkan pada bagian yang berisi data lengkap.
ADVERTISEMENT
3. Melalui Email Dukcapil
Cara ketiga melalui email Dukcapil, caranya dengan mengetik format tulis penyampaian informasi yang ingin kamu ketahui, seperti mengecek keaktifan NIK lalu ketik #NIK#Namalengkap#NomorKK#NomorHP#Kelurahan, selanjutnya kirim email melalui [email protected].
4. Melalui WhatsApp Dukcapil
Sedangkan melalui nomor whatsapp Dukcapil di nomor 08118005373. Jika kamu ingin melalui whatsapp, maka formatnya isi pesan dengan Nama Lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/. Lalu, kamu tinggal menunggu balasan dari petugas Dukcapil.
5. Melalui Call Center dan SMS Dukcapil
Terakhir, cara mengecek NIK KTP online melalui SMS atau menghubungi Call Center dengan format SMS cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor 081536369999 atau Call Center melalui 1500537.
Cara cek NIK KTP secara online bisa melalui lima cara di atas, pastikan situs yang digunakan resmi ya. Dengan cara cek NIK KTP ini, kamu dapat memastikan data kependudukan tercatat dengan benar dan juga akurat. (nov)
ADVERTISEMENT