Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak yang Resmi, WNI Perlu Tahu

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak merupakan pengetahuan penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Pengetahuan tersebut memiliki manfaat untuk memastikan bahwa diri aman dari penyalahgunaan data pribadi.
Manfaat tersebut menjadi kian penting sebab banyak oknum yang memanfaatkan NIK orang lain untuk melakukan pinjaman online (pinjol). Indonesia pun telah memiliki lembaga khusus untuk mengecek NIK terdaftar pinjol atau tidak.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak yang Perlu Diketahui oleh WNI
NIK (Nomor Induk Kependudukan) merupakan nomor identitas tunggal bagi setiap warga negara Indonesia. Nomor tersebut biasanya tercantum dalam KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk.
Perkembangan teknologi digital menawarkan sejumlah kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, beberapa oknum menyalahgunakannya untuk membuat orang lain terlibat pinjol.
Dikutip dari buku Panduan Praktis Fintech P2P Lending, Widijantoro, dkk. (2024: 17), pinjaman online (pinjol) adalah layanan berbasis teknologi informasi yang menyediakan pinjaman uang oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
Berdasarkan kondisi tersebut, WNI perlu waspada serta mengecek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak. Cara cek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak dapat melalui layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK atau iDebku OJK.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga negara independen di sektor jasa keuangan Indonesia. Cara mengecek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak di iDebku OJK, yaitu:
Buka laman iDebku https://idebku.ojk.go.id.
Pilih menu “Pendaftaran”, kemudian isi data diri secara lengkap.
Lakukan pengecekan ketersediaan layanan dan isi secara lengkap.
Pilih “Selanjutnya”, lalu lakukan verifikasi.
Unggah dokumen pendukung, misalnya KTP.
Cek status permohonan secara berkala.
Tunggu informasi resmi dari iDebku OJK mengenai status pinjaman online NIK terdaftar.
Ketika melakukan pengecekan secara online, WNI perlu memastikan bahwa laman tersebut merupakan laman resmi milik pemerintah. Salah satu ciri laman resmi milik pemerintah adalah memuat domain .go.id.
Jika merasa kesulitan dalam melakukan pengecekan secara online, masyarakat dapat meminta arahan dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Informasi yang valid hanya berasal dari lembaga resmi milik pemerintah.
Baca juga: 4 Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar atau Tidak Secara Online
Jadi, masyarakat harus selalu cermat dalam melakukan cara cek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak. Kecermatan tersebut diperlukan dalam memilah informasi, mengecek validitas laman pengecekan NIK, serta dalam upaya melindungi data pribadi. (AA)
