Konten dari Pengguna

Cara Cek Pajak Kendaraan yang Sudah Lama

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
13 April 2023 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek Pajak Kendaraan yang Sudah Lama. Foto: Unsplash/Harley Davidson.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Pajak Kendaraan yang Sudah Lama. Foto: Unsplash/Harley Davidson.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cek pajak kendaraan yang sudah lama dapat kamu lakukan secara online. Kamu dapat menggunakan berbagai metode pengecekan pajak lengkap dengan langkah-langkahnya.
ADVERTISEMENT
Secara umum, cek pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan melihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, nominal yang harus dibayarkan bisa saja bertambah apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak.

Cara Cek Pajak Kendaraan

Ilustrasi Cara Cek Pajak Kendaraan. Foto: Unsplash/Joseph Frank.
Dikutip dari situs resmi e-samsat.id, berikut cara cek pajak kendaraan yang sudah lama dengan berbagai metode yang bisa kamu pilih:

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Online Melalui Website E-Samsat

Cara cek pajak kendaraan online melalui website bisa diakses menggunakan laman resmi E-Samsat. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

2. Cara Cek Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi E-Samsat

Sebagai catatan, belum semua daerah registrasi kendaraan mempunyai aplikasi E-Samsatnya sendiri. Jika di daerahmu sudah ada, kamu bisa mengecek pajak kendaraanmu dengan cara berikut:

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Online Melalui SMS

ADVERTISEMENT
Itu dia cara cek pajak kendaraan yang sudah lama secara online. Kamu juga bisa mengecek pajak kendaraanmu di Samsat keliling.