Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar Akta Kelahiran Online dan Persyaratannya
19 Oktober 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kini, berbagai dokumen penting bisa dibuat secara online, termasuk akta kelahiran. Layanan cara daftar akta kelahiran online bisa diakses dengan smartphone atau laptop dari rumah diikuti dengan persyaratannya.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari situs resmi dukcapil.online, akta kelahiran diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Fungsinya sendiri adalah untuk syarat pendaftaran sekolah dan bukti kewarganegaraan seseorang dalam suatu negara.
Syarat Daftar Akta Kelahiran Online
Sebelum mengetahui cara daftar akta kelahiran online, terdapat sejumlah dokumen yang harus dilampirkan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Akta Kelahiran Online
Setelah menyiapkan beberapa persyaratan di atas, berikut adalah cara daftar akta kelahiran online dengan benar.
Proses cara daftar akta kelahiran online di atas sebaiknya segera diurus usai anak lahir. Jika pengurusan akta kelahiran anak sudah melebihi 60 hari setelah kelahirannya, prosesnya dikhawatirkan akan lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama. (APR)
ADVERTISEMENT