Cara Daftar Haji dengan Praktis, Umat Islam Wajib Tahu

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pergi ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji adalah impian bagi mayoritas umat Muslim. Untuk itu, penting bagi umat Muslim yang ingin berangkat haji mengetahui cara daftar haji dengan mudah dan praktis.
Dikutip dari situs NU Online, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima umat Muslim. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu.
Syarat Daftar Haji
Dihimpun dari Keputusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari situs Haji Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut beberapa syarat daftar haji yang harus dipahami oleh tiap-tiap calon jemaah.
Beragama Islam.
Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar.
Belum pernah pergi haji dalam 10 tahun terakhir.
KTP yang masih berlaku yang sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah.
Kartu Keluarga, Akte kelahiran yang bisa disubtitusi dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah.
Memiliki tabungan haji atas nama jemaah yang terdaftar pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Pas foto 3x4 dengan ketentuan haji terbaru.
Cara Daftar Haji
Berikut ini cara daftar haji dengan praktis di Kementerian Agama yang wajib diketahui umat muslim :
Langkah pertama bagi calon jemaah haji yaitu mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
Setelah bertemu petugas Kementerian Agama, calon jemaah mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji atau Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Isilah secara lengkap,lalu masukkan formulir itu bersamaan dengan berkas-berkas yang telah di bawa ke dalam map.
Kemudian serahkan kepada petugas.
Jika sudah mengisi formulir dengan lengkap, maka langkah berikutnya ialah foto dan merekam sidik jari, kemudian dimasukkan ke SPPH.
Jika semua sudah benar dan lengkap, maka calon jemaah akan diminta menandatangani dokumen SPPH.
Dan kemudian menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran.
Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank.
Dua lembar bukti tersebut harus disimpan baik-baik, jangan sampai rusak.
Setelah itu petugas akan menyampaikan keberangkatan calon jemaah haji reguler.
Calon jemaah mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag.
Itulah dia cara daftar haji dengan praktis di Kementerian Agama yang wajib diketahui umat muslim. Semoga membantu!
Baca juga: Cara Solat Taubat yang Benar dan Khusyuk untuk Umat Islam
Frequently Asked Question Section
Apakah ibadah haji suatu kewajiban?

Apakah ibadah haji suatu kewajiban?
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima umat Muslim. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu.
Berapa usia minimal untuk mendaftar haji?

Berapa usia minimal untuk mendaftar haji?
Usia minimal untuk mendaftar haji adalah 12 tahun.
