Konten dari Pengguna

Cara Daftar IMEI Kemenperin agar Tidak Terblokir

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar imei kemenperin - Sumber: pixabay.com/zerotake
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar imei kemenperin - Sumber: pixabay.com/zerotake

Mengetahui cara daftar IMEI Kemenperin (Kementerian Perindustrian) adalah hal penting. Cara daftar ini memastikan bahwa perangkat seluler, seperti smartphone atau tablet, yang dibeli dari luar negeri bisa digunakan dengan jaringan seluler di Indonesia.

Pendaftaran IMEI membantu pemerintah mengawasi masuknya perangkat seluler ilegal atau black market ke Indonesia. Dengan sistem ini, hanya perangkat yang didaftarkan secara resmi dan sah yang dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia.

Langkah-Langkah Cara Daftar IMEI Kemenperin

Ilustrasi cara daftar imei kemenperin - Sumber: pixabay.com/afra32

Berdasarkan buku 152 Tip Seputar Ponsel, Nailul HD, (2013), IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai "sidik jari" perangkat untuk membedakannya dari perangkat lain.

IMEI yang terdaftar memberikan kepastian kepada konsumen bahwa perangkat mereka diakui secara resmi dan legal. Jika perangkat hilang atau dicuri, IMEI yang terdaftar memudahkan pelacakan dan pemblokiran perangkat oleh operator.

Selain itu, jika IMEI perangkat tidak terdaftar, ada risiko perangkat tersebut akan diblokir oleh operator seluler. Pendaftaran memastikan bahwa perangkat dapat digunakan tanpa hambatan di jaringan seluler Indonesia.

Itulah sebabnya, IMEI memang sebaiknya didaftarkan. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar IMEI Kemenperin.

1. Mengakses Situs Resmi

Buka situs resmi Kementerian Perindustrian untuk memulai proses pendaftaran IMEI, imei.kemenperin.go.id.

2. Validasi IMEI

Perlu dipahami bahwa pendaftaran melalui Kemenperin dikhususkan untuk IMEI perangkat yang memang dijual secara resmi di Indonesia. Jadi, langkah selanjutnya adalah memvalidasi IMEI perangkat tersebut.

3. Memasukkan Nomor IMEI

Masukkan nomor IMEI pada perangkat yang ingin diverifikasi. Jangan lupa tekan enter. Nomor IMEI bisa diketahui dengan cara:

  1. Buka Settings pada perangkat.

  2. Pilih About Phone.

  3. Pilih Status.

  4. Klik IMEI Information.

Selain itu, nomor IMEI juga bisa diketahui dengan menekan kode tertentu pada perangkat, misalnya *#06#.

Terkadang mungkin ada kasus perangkat yang sebenarnya sudah terdaftar tapi tidak muncul di database Kemenperin. Situasi ini biasanya terjadi karena perangkat tersebut tidak didistribusikan oleh importir resmi.

Baca Juga: Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI

Seperti yang tadi sudah disebutkan bahwa hanya perangkat smartphone atau tablet yang dibawa oleh importir resmi ke Indonesia yang tercatat dalam database IMEI Kemenperin. Jika ini terjadi, tidak perlu khawatir.

Alasannya karena IMEI perangkat tetap terdaftar di sistem Bea Cukai, tetapi datanya hanya tercatat dalam database Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sekarang sudah tahu kan cara daftar IMEI Kemenperin? Selamat mencoba! (DNR)