Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Isi SPT Tahunan melalui E-filing untuk Karyawan
18 Oktober 2023 10:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, warga negara Indonesia yang menjadi wajib pajak diwajibkan untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bagian dari kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara isi SPT tahunan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman http://pajak.go.id, SPT Tahunan merupakan dokumen penting yang harus diisi dan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuannya adalah sebagai laporan pajak penghasilan bagi setiap warga negara Indonesia.
Cara Isi SPT Tahunan melalui E-filing
Dalam rangka mempermudah pengisian SPT Tahunan. DJP menyediakan layanan E-filing. Ini memungkinkan karyawan mengisi SPT secara online. Berikut adalah cara isi SPT Tahunan melalui E-filing:
1. Siapkan Dokumen
Sebelum memulai proses pengisian SPT Tahunan melalui E-filing, ada baiknya untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini akan membantu karyawan mengisi SPT dengan benar dan akurat, meliputi:
ADVERTISEMENT
2. Akses E-filing DJP
Langkah selanjutnya adalah mengakses layanan E-filing DJP melalui website resmi. Pastikan memiliki akses internet yang stabil dan perangkat komputer atau ponsel yang dapat digunakan untuk mengakses layanan tersebut.
Setelah masuk ke website E-filing DJP, karyawan akan diminta untuk login atau mendaftar jika belum memiliki akun. Ikuti langkah-langkah pendaftaran atau login sesuai dengan panduan yang disediakan.
3. Isi Data Pribadi
Setelah berhasil masuk ke akun E-filing, cara isi SPT Tahunan berikutnya adalah mengisi data pribadi. Data pribadi yang dimaksud mencakup informasi seperti nama, alamat, nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan data lainnya.
4. Isi Data Penghasilan
Langkah selanjutnya adalah mengisi data penghasilan. Karyawan akan diminta untuk mengisi informasi tentang penghasilan selama tahun pajak yang bersangkutan. Hal ini mencakup penghasilan dari pekerjaan dan penghasilan lainnya.
ADVERTISEMENT
5. Klaim Pengurangan Pajak
Jika memiliki hak atas pengurangan pajak, seperti pengurangan berdasarkan tanggungan keluarga, pastikan mengisi data ini dengan benar. Pastikan memiliki bukti pendukung, seperti Kartu Keluarga untuk mengklaim.
6. Periksa dan Koreksi Data
Setelah mengisi semua data yang diperlukan, penting untuk memeriksa ulang semua informasi yang telah dimasukkan. Pastikan tidak ada kesalahan atau ketidakakuratan dalam pengisian SPT.
7. Pengiriman SPT
Setelah yakin bahwa semua data yang diisi sudah benar, karyawan dapat mengirimkan SPT melalui E-filing. DJP akan memberikan nomor referensi atau nomor transaksi sebagai bukti pengiriman sebagai referensi untuk proses selanjutnya.
Mengisi SPT Tahunan melalui E-filing adalah cara yang nyaman dan efisien untuk memenuhi kewajiban pajak sebagai karyawan . Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, karyawan dapat mengisi SPT dengan benar dan tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Selalu pastikan bahwa semua informasi yang diisi akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang dimiliki. Cara isi SPT Tahunan melalui E-filing dapat dilakukan dengan mudah karena dilakukan secara online.(aww)
Live Update