Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil secara Online

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara lapor SPT tahunan pribadi nihil dapat dilakukan secara online. Dengan adanya layanan secara online, tentu akan mempermudah setiap wajib pajak untuk pelaporan pajak.
Berdasarkan buku 79 Masalah Pajak Pribadi dan Solusinya, Fajar Budiman, dkk, (2010:121), SPT tahunan pribadi nihil merupakan pelaporan pajak yang harus dilakukan oleh orang yang sudah mempunyai NPWP dan statusnya aktif tetapi tidak punya penghasilan.
Syarat Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi Nihil
Sebelum mengetahui cara lapor SPT tahunan pribadi nihil, alangkah baiknya jika mengetahui terlebih dahulu beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Adapun beberapa dokumen persyaratannya adalah sebagai berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebelumnya (jika ada)
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil
Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang dibutuhkan, berikut merupakan cara lapor SPT tahunan pribadi nihil secara online yang perlu diketahui wajib pajak.
Kunjungi tautan https://www.pajak.go.id
Lalu pilih menu 'Login' untuk masuk ke akun pribadi.
Kemudian masukkan nomor NPWP atau NIK, password, serta verifikasi captcha dengan benar. Setelah itu, tekan 'Login'.
Selanjutnya pilih menu 'Lapor'.
Kemudian pilih 'e-Filing', ini berguna untuk melakukan pelaporan dengan mengisi formulir SPT pajak tahunan secara online pada situs tersebut.
Lalu jawab beberapa pertanyaan yang muncul dengan sesuai.
Ketika tiba pada pertanyaan yang terakhir, pilih ikon 'Dengan bentuk formulir', kemudian isi formulir SPT dengan cara online pada laman itu.
Atau bisa juga dengan memilih tombol 'dengan panduan' supaya mendapatkan panduan untuk mengisi formulir SPT di e-Filing DJP.
Setelah selesai pengisian, pilih tombol 'SPT…' yang tersedia pada pertanyaan terakhir paling bawah.
Lalu pilih SPT 1770 S dengan panduan.
Kemudian isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. Lalu, klik “Selanjutnya”.
Lalu isilah berbagai pertanyaan yang ada sesuai keadaan atau fakta pelapor wajib pajak tersebut.
Apabila telah berhasil dalam proses lapor SPT tahunan pribadi nihil melalui DJP Online, maka akan mendapatkan bukti pelaporan online melalui email yang terdaftar di akun perpajakan.
Itulah cara lapor SPT tahunan pribadi nihil secara online. Kini pelaporan pajak dapat dilakukan secara mudah dan cepat. (Adm)
Baca juga: Pengertian dan Cara Menghitung PPH 22 untuk Pengusaha
