Cara Laporan SPT Tahunan Badan Online untuk Keperluan Pajak

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam mengurus keperluan pajak, cara laporan SPT tahunan badan online perlu diketahui oleh setiap pengusaha demi menjalankan kewajiban perusahaan kepada negara.
Berdasarkan laman stie.gentiras.ac.id, SPT tahunan adalah memiliki fungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya.
Cara Laporan SPT Badan Tahunan Online dan Apa Saja yang Diperlukan
Cara laporan SPT pajak tahunan online 2023 kini dikabarkan lebih mudah dan praktis. Apa saja prosedurnya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:
1. Cara Lapor SPT Badan Tahunan Terbaru 2023
Kabar baik, laporan SPT tahunan badan secara online pada tahun 2023 jauh lebih mudah berkat sistem e-Filing.
Dengan metode ini, wajib pajak dapat mengirimkan SPT Tahunan badan kapan pun dan di mana pun, menghilangkan kebutuhan untuk melaporkan pajak secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Penggunaan e-Filing dalam pelaporan SPT tahunan badan memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah mencegah denda karena keterlambatan pelaporan pajak.
Kemudian e-Filing, SPT pajak tahunan badan dapat disampaikan secara online dan langsung melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tidak hanya efisien dalam hal waktu, e-Filing juga mengurangi biaya operasional karena tidak diperlukan kunjungan bolak-balik ke KPP untuk keperluan pelaporan pajak.
2. Aktivasi EFIN Terlebih Dahulu
Sebelum lapor pajak menggunakan online, maka pembayar pajak perlu mengaktifkan EFIN.
Cara aktivasi EFIN untuk laporan pajak online adalah dengan mengunjungi KPP terdekat atau tempat terdaftar, ajukan permohonan aktivasi EFIN yang hanya bisa dilakukan oleh pengurus perusahaan, tidak dapat diwakilkan ke pihak lain.
Setelah mendapatkan EFIN, langkah selanjutnya adalah aktivasi. Cara mudahnya adalah:
Kunjungi situs DJP Online dan isikan NPWP serta nomor EFIN untuk verifikasi.
Verifikasi akan membawa ke halaman dengan informasi wajib pajak yang otomatis terisi, tetapi pastikan informasi tersebut sesuai dengan identitas.
Lanjutkan registrasi dengan mengisi alamat email dan nomor ponsel aktif, lalu buat password kuat dengan kombinasi angka dan huruf, lalu klik "Simpan".
Periksa email dan klik tautan yang diberikan DJP untuk aktivasi akun.
Setelah proses ini, pembayar pajak siap untuk melaporkan pajak secara online.
3. Dokumen yang Diperlukan
Masih ada beberapa hal yang diperlukan di dalam laporan SPT tahunan badan yaitu dokumen pelengkap. Berikut rinciannya:
Laporan Debt to Equity Ratio & Utang Swasta Luar Negeri (khusus wajib pajak PT yang membebankan utang)
Dafnom Biaya entertainment (jika ada)
Laporan keuangan
Ikhtisar Dokumen Induk & Dokumen Lokal (khusus wajib pajak dengan transaksi hub istimewa)
Laporan penyampaian CBCR country oleh country report
SSP PPh Pasal 26 (4)
Khusus Wajib Pajak Migas: Laporan Tahunan Penerimaan Negara dari Kegiatan Hulu Minyak dan/atau Gas Bumi
Penghitungan Peredaran Bruto & Pembayaran (Khusus Wajib Pajak PP 46)
Pemberitahuan Bentuk Penanaman Modal
Dafnom Biaya Promosi (jika ada)
SPT 1771
Khusus BUT (Bentuk Usaha Tetap)
Laporan Keuangan Konsolidasi/Kombinasi
4. Cara Laporan SPT Tahunan Badan Online
Setelah melewati proses aktivasi EFIN dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, berikut cara laporan SPT tahunan badan online:
Masuk ke akun e-Filling pada DJP Online.
Pilih opsi "e-Filing" dan klik "Buat SPT" untuk memulai pembuatan SPT.
Berikan jawaban yang tepat terhadap pertanyaan yang disediakan agar sistem dapat menentukan formulir SPT yang sesuai dengan profil.
Isi dan lengkapi formulir yang muncul, ikuti petunjuk yang diberikan.
Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui alamat email terdaftar.
Proses pelaporan SPT akan selesai setelah menekan tombol "Kirim SPT".
Itulah informasi lengkap seputar cara lapor SPT tahunan badan online. Jadi masyarakat yang bijak dengan rutin membayar pajak. (Andi)
Baca juga: Cara Mengurus NPWP Online lewat HP
