Konten dari Pengguna
Cara Membayar Kafarat dengan Uang dan Puasa
22 Oktober 2023 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kiriman Pengguna
Cara Membayar Kafarat dengan Uang dan Puasa
Inilah cara membayar kafarat dengan uang dan puasa.
Tips dan Trik
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Puasa merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Namun terkadang ada kondisi yang dapat membuat seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan penuh. Pada kondisi tersebut, seorang muslim diwajibkan mengganti dengan membayar kafarat. Cara membayar kafarat dapat dilakukan dengan uang dan puasa.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa, tulisan Nur Solikhin (2015:49) dijelaskan bahwa, puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan sebagai penebus pelanggaran terhadap sesuatu hukuman atau kelalaian dalam melaksanakan kewajiban.
Cara Membayar Kafarat dengan Puasa
Cara membayar kafarat dengan puasa pada dasarnya sama dengan puasa pada umumnya, baik dalam segi syarat maupun rukun, namun dengan niat yang berbeda. Berikut adalah tata cara melaksanakan puasa kafarat:
1. Niat
Niat puasa kafarat intinya adalah berniat dengan tujuan melakukan puasa kafarat sebagai penebus atas kesalahan yang dilakukan, sebagai berikut:
Nawaitu shauma kafaratin lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat puasa kafarat karena Allah Ta’aalaa”.
2. Laksanakan dengan Ketulusan.
Puasa harus dilakukan dengan keinginan dan inisiatif dari diri sendiri dengan landasan menunaikan kewajiban, dengan penuh kesadaran.
ADVERTISEMENT
3. Jangan Tunda-Tunda
Puasa kafarat biasanya akan terasa sulit dikerjakan apabila yang menjalankan jarang melaksanakan puasa. Untuk mengurangi rasa malas tersebut, sebaiknya jangan mengundur waktu untuk menjalankannya.
4. Jalankan Puasa dengan Niat Ibadah dan Kebutuhan.
Puasa akan terasa ringan apabila diniatkan sebagai ibadah dan dengan mindset kebutuhan. Tentunya hal tersebut tidak akan sia-sia dan memberikan manfaat bagi siapapun yang melakukannya.
Cara Membayar Kafarat dengan Uang
Selain membayar kafarat dengan puasa, cara membayar kafarat juga dapat dilakukan dengan uang berdasarkan kemampuan dengan urutan sebagai berikut:
1. Membayar Kafarat dengan Memerdekakan Seorang Budak
Pada zaman Nabi kurang lebih 4000 dirham. Apabila kurs saat ini di angka 1 dirham sama dengan 3,11 gram perak, dirupiahkan setara dengan Rp. 36.400, maka pembayaran kafaratnya adalah 4000 x 36.500 = Rp. 146.000.000. Apabila tidak mampu, maka wajib melakukan puasa secara berturut-turut.
ADVERTISEMENT
2. Memberi Makan 60 Orang Miskin
Apabila seseorang tidak mampu membayar kafarat dengan memerdekakan budak dan melaksanakan puasa, maka wajib baginya untuk memberi makan 60 orang miskin.
Pembayaran dapat dilakukan dengan memberi makan 1 orang miskin yang sama dengan satu, dua, atau tiga kali dengan perhitungan sebagai berikut:
Satu kali makan: 60 x Rp. 15.000.
Dua kali makan: 60 x Rp. 30.000.
Tiga kali makan: 60 x Rp. 45.000.
Itulah cara membayar kafarat dengan uang dan puasa. Sesungguhnya Islam memberikan kemudahan bagi setiap umatnya, apabila tidak mampu membayar dengan nominal yang ditentukan maka wajib baginya untuk melaksanakan puasa secara berturut. Semoga ulasan ini bermanfaat.
ADVERTISEMENT

