Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Membayar Pajak Motor Online Terbaru 2023
8 Mei 2023 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Membayar pajak motor tahunan semakin mudah. Sekarang pemilik kendaraan tidak harus datang ke kantor Samsat karena ada cara membayar pajak motor online yang lebih mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
Membayar pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Untuk itu, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi terlebih dulu di aplikasi SIGNAL.
Cara Membayar Pajak Motor Online, Mudah dan Praktis
Dikutip dari laman resmi samsatdigital.id, berikut adalah cara membayar pajak motor online terbaru 2023:
1. Cara registrasi akun SIGNAL
ADVERTISEMENT
2. Cara login di aplikasi SIGNAL
3. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri
4. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain
ADVERTISEMENT
5. Cara pengesahan STNK
6. Cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL.
Kode bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam kode bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.
ADVERTISEMENT
Adapun langkah setelah mendapat kode bayar adalah:
Setelah pembayaran terkonfirmasi, aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.
Itulah cara membayar pajak motor online terbaru 2023. Perlu diingat, pembayaran pajak motor di aplikasi ini hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk pembayaran pajak motor 5 tahun tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online dengan Mudah