Cara Membayar Tilang Online tanpa Ribet

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
7 September 2023 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membayar Tilang Online. Unsplash/Nordwood T.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membayar Tilang Online. Unsplash/Nordwood T.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di era teknologi saat ini, cara membayar tilang online juga dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor kejaksaan yang tertera pada surat tilang. Pelanggaran lalu lintas membuat para pengendara harus dikenakan tilang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari etilang.id, tilang elektronik atau ETLE adalah penerapan kamera pemantau yang memiliki tujuan untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan langsung terekam.
Pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas akan ditilang dan nantinya dapat membayar nominal tilang secara online sehingga urusan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan praktis.

Cara Membayar Tilang Online

Ilustrasi Cara Membayar Tilang Online. Unsplash/Priscilla Du Prez.
Berikut adalah beberapa cara membayar tilang online tanpa ribet, hanya menggunakan ponsel saja di rumah.

1. Lewat situs E-Tilang

ADVERTISEMENT

2. Melalui M-banking BRI

3. Melalui Tokopedia

ADVERTISEMENT
Dengan cara membayar tilang online di atas, kini menyelesaikan pembayaran tilang elektronik menjadi lebih praktis. (LA)