Konten dari Pengguna

Cara Membuat EFIN Online serta Syarat yang Perlu Dipenuhi oleh Wajib Pajak

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
19 Februari 2025 22:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Membuat EFIN Online . Sumber: Unsplash/Scott Graham
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat EFIN Online . Sumber: Unsplash/Scott Graham
ADVERTISEMENT
Cara membuat EFIN online merupakan informasi penting bagi setiap wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan. Informasi tersebut penting karena memiliki kaitan dengan berbagai macam transaksi online dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
ADVERTISEMENT
Contoh transaksi yang membutuhkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) online atau pembuatan kode billing. Setiap wajib pajak dapat membuat EFIN dengan memenuhi syarat yang berlaku. Berikut adalah cara membuat EFIN dan aktivasinya bagi wajib pajak secara online di KPP.

Cara Membuat EFIN Online di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Ilustrasi Cara Membuat EFIN Online . Sumber: Unsplash/Christin Hume
Setiap wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan perlu memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Nomor identitas tersebut memungkinkan wajib pajak untuk memperoleh kemudahan dalam melakukan berbagai macam transaksi pajak.
Dikutip dari buku Memahami Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia, Nataherwin dan Widyasari (2017: 55 – 56), EFIN adalah nomor identitas yang diberikan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat WP (Wajib Pajak) terdaftar kepada WP yang mengajukan permohonan untuk menyampaikan SPT secara elektronik.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan definisi tersebut, diketahui bahwa cara membuat EFIN online dapat dilakukan melalui KPP. Wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan dapat datang ke KPP untuk mengajukan permohonan aktivasi EFIN pajak.

Syarat Aktivasi EFIN Online bagi Setiap Wajib Pajak

Ilustrasi Cara Membuat EFIN Online . Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters
Aktivasi EFIN di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membutuhkan kelengkapan dokumen. Kelengkapan dokumen atau syarat aktivasi EFIN berbeda-beda, tergantung jenis wajib pajak. Dikutip dari laman DJP, pajak.go.id, berikut adalah ragam syaratnya.

A. Wajib Pajak Pribadi

Syarat aktivasi EFIN wajib pajak pribadi, yaitu:
ADVERTISEMENT

B. Wajib Pajak Badan (Pusat)

Syarat aktivasi EFIN wajib pajak badan pusat, yaitu:

C. Wajib Pajak Badan (Cabang)

Syarat aktivasi EFIN wajib pajak badan cabang, yaitu:
ADVERTISEMENT
Cara membuat EFIN online hanya dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, yakni tempat wajib pajak terdaftar. Ketika datang ke KPP, wajib pajak harus membawa berkas lengkap agar proses aktivasi dapat berjalan lancar. (AA)