Konten dari Pengguna

Cara Membuat Kartu Kuning Online lewat Handphone

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Membuat Kartu Kuning Online lewat Handphone. Foto: pexel.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat Kartu Kuning Online lewat Handphone. Foto: pexel.com.

Untuk kamu yang sedang mencari informasi cara membuat kartu kuning online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah mudah di bawah ini melalui handphone. Cara ini akan mempermudah dan mempercepat pembuatan kartu kuning untuk keperluan kerjamu.

Dikutip dari disnaker.bandungkab.go.id, kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja, sering disebut dengan kartu AK1. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Cara Membuat Kartu Kuning Online

Ilustrasi Cara Membuat Kartu Kuning Online. Foto: pexel.com.

Berikut ini persyaratan serta cara membuat kartu kuning online yang bisa kamu lakukan hanya dengan menggunakan handphone.

1. Syarat membuat Kartu Kuning

  1. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi dan fotokopi KTP. Sediakan pula dokumen yang asli untuk berjaga-jaga.

  2. Siapkan juga fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  3. Siapkan satu lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang bebas.

Persyaratan tersebut adalah persyaratan umum yang memang harus kamu siapakan. Namun, ada juga persyaratan yang disesuaikan dengan kebijakan masing masing Disnaker di daerah.

2. Cara Membuat Kartu Kuning

  1. Kunjungi laman resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://karirhub.kemnaker.go.id/

  2. Selanjutnya, kamu bisa memilih menu Daftar.

  3. Isi kelengkapan data yang diperlukan, yaitu NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.

  4. Lengkapi juga semua data yang diminta, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Setelah itu ceklis Pencari Kerja.

  5. Jika akun yang kamu buat sudah jadi, pastikan kamu sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.

  6. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta. Jika sudah semua, klik tombol Save untuk menyimpan.

  7. Jika kamu sudah mengklik tombol Simpan, database kamu otomatis sudah tersimpan di Disnaker.

  8. Untuk pengambilan kartu kuning yang sudah jadi, kamu tinggal datang ke kantor Disnaker setempat. Fotokopi kartu kuning itu sebanyak yang kamu perlukan, lalu mintalah legalisasi di kantor Disnaker tersebut.

Itulah cara membuat kartu kuning online dengan mudah hanya dengan handphone kamu. Pastikan kamu menyiapkan syarat-syaratnya juga. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online lewat HP dan Syaratnya