Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Membuat KIP di Dinas Sosial untuk Dapat Keringanan
8 Oktober 2023 8:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara membuat KIP di Dinas Sosial sebetulnya tidak sesulit yang dibayangkan, asalkan orang tua tahu alur pendaftaranya. Cara ini sering dicari para pelajar yang mempunyai prestasi tetapi berasal dari keluarga yang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak. Bantuan ini ditujukkan untuk anak dengan rentang usia sekolah (usia 6-21 tahun), yang berasal dari keluarga miskin.
Hal yang dimaksud keluarga miskin, antara lain:
Cara Membuat KIP di Dinas Sosial
Inilah cara membuat KIP di Dinas Sosial untuk mendapat keringanan selama sekolah, mengutip dari laman resmi dinsos.jemberkab.go.id. Pertama siswa harus menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan pendaftaran KIP, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jika sudah menyiapkan berkas yang diperlukan, lanjutkan langkah dengan melakukan proses pendaftaran KIP:
ADVERTISEMENT
Itulah cara membuat KIP di Dinas Sosial untuk mendapat keringanan selama sekolah. Semoga membantu. (Bay)