Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat SIM Online dengan Mudah beserta Syaratnya
8 Mei 2023 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara membuat SIM online perlu diketahui oleh para pemilik dan pengendara kendaraan bermotor. Cara ini dapat menjadi solusi bagi mereka yang sibuk.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman polri.go.id, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan mengemudikan kendaraan.
Syarat Membuat SIM
Walaupun SIM bisa dibuat secara online , pengendara wajib memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Usia
ADVERTISEMENT
2. Administrasi
Syarat administrasi dalam mengurus SIM adalah mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan bukti pendaftaran elektronik, KTP, dan fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi.
Selain itu, pengendara juga harus melakukan biometrik sidik jari dan membayar biaya administrasi.
3. Kesehatan
Pengendara yang mengurus SIM harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat secara jasmani dan kejiwaan.
4. Ujian
Pengendara wajib lolos tiga ujian, yaitu ujian teori, ujian keterampilan, dan ujian praktik.
Cara Membuat SIM Online
Pada cara membuat SIM online, hanya pendaftarannya yang dilakukan melalui internet. Tahap selanjutnya, seperti cek kesehatan dan ujian praktik, akan dilakukan secara offline. Berikut cara melakukan pendaftaran SIM online:
ADVERTISEMENT
Itu dia cara membuat SIM online dengan mudah beserta syarat-syaratnya. (Andi)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini