Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membuat SKTM di Kelurahan dengan Mudah
5 Juli 2023 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu adalah salah satu dokumen penting yang kerap dibutuhkan dalam mengurus berbagai hal. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membuat SKTM di kelurahan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Tidak Mampu merupakan surat yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah melalui kelurahan atau desa. Surat ini berguna bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di layanan kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit.
SKTM juga berfungsi untuk mendapatkan keringanan biaya pendidikan atau sekolah dan keperluan lainnya yang membutuhkan surat keterangan tersebut. Cara mendapatkan SKTM juga mudah dan bisa dilakukan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Cara Membuat SKTM di Kelurahan
Bersumber dari situs resmi sippn.menpan.go.id, berikut adalah cara membuat SKTM di kelurahan yang bisa dilakukan dengan mudah bagi masyarakat kurang mampu.
Sebelum pergi ke kelurahan untuk membuat SKTM, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Apabila tidak memenuhi syarat nomor 4 yaitu tidak termasuk di dalam Basis Data Terpadu (BDT), maka harus membawa Surat Keterangan Diagnosa dari dokter.
Jika telah memenuhi persyaratan tersebut, barulah proses pembuatan SKTM di kelurahan bisa dilakukan. Berikut tata cara lengkapnya:
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, cara di atas adalah cara yang umum untuk mendapatkan SKTM. Namun, tata cara membuat SKTM di tiap daerah bisa terjadi perbedaan. Sehingga pemohon bisa menyesuaikan kembali dengan aturan yang berlaku pada masing-masing daerah.
Live Update