Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Membuat Surat Karantina Hewan dengan Panduan Mudah
21 Maret 2025 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara membuat surat karantina hewan penting untuk diketahui oleh masyarakat yang akan mengirimkan atau memindahkan hewan dari satu kawasan ke kawasan lainnya. Dengan surat ini, hewan dinyatakan dalam kondisi baik dan aman untuk dipindahkan.
ADVERTISEMENT
Membuat surat karantina hewan penting dilakukan untuk keperluan pengiriman dan pemindahan hewan. Sebelum mengetahui cara membuatnya, sebaiknya ketahui definisi dari karantina hewan secara umum.
Cara Membuat Surat Karantina Hewan Lengkap yang Mudah Diikuti
Mengutip dari dalam buku berjudul Panduan Lengkap Ujian Ahli Kepabeanan (PPJK), Rifan Satya Lazuardi S.ST(TD), M.M.Tr (2024: 169), karantina hewan adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dari luar negeri dan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah hewan dinyatakan siap dipindahkan setelah dikarantina, perlu dibuat surat karantina hewan. Surat karantina hewan merupakan dokumen resmi dari Balai Karantina untuk membuktikan hewan telah melewati prosedur karantina dan memenuhi persyaratan untuk dipindahkan atau dikirim.
ADVERTISEMENT
Untuk membuat surat karantina hewan, pemilik hewan dapat mengajukan permohonan langsung ke kantor karantina atau secara online. Mengutip situs resmi https://www.bkp-kupang.or.id/, berikut ini cara membuat surat karantina hewan secara online yang mudah diikuti:
ADVERTISEMENT
Pengurusan dan pembuatan surat atau dokumen karantina hewan tersebut biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 menit. Proses pembuatan surat ini dapat lebih cepat jika dokumen dan berkas pendukung sudah lengkap.
Sekian pembahasan cara membuat surat karantina hewan. Dengan cara ini, pemilik hewan dapat melakukan pengiriman atau pemindahan hewan ke wilayah lainnya dengan lebih mudah dan aman. (DAP)