Konten dari Pengguna

Cara Membuat Surat Pindah Online dengan Mudah

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Membuat Surat Pindah Online dengan Mudah, Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat Surat Pindah Online dengan Mudah, Foto: Unsplash

Cara membuat surat pindah online perlu diketahui warga negara Indonesia (WNI). Ini akan mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen perpindahan domisili tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.

Bahkan dengan adanya fasilitas online, masyarakat bisa mencetak surat pindah tersebut secara mandiri setelah pengajuan diverifikasi. Surat ini wajib bagi warga negara untuk memastikan bahwa tercatat pada database pemerintah dan mempermudah proses pengurusan administrasi kependudukan.

Cara Membuat Surat Pindah Online

Ilustrasi Cara Membuat Surat Pindah Online dengan Mudah, Foto: Unsplash

Berikut adalah beberapa cara membuat surat pindah online yang bisa di ikuti. Mengutip dari laman resmi dukcapil.online.

Sebelum mengurus surat pindah secara online, perlu dipersiapkan beberapa dokumen persyaratan seperti:

  • KTP,

  • KK,

  • Formulir permohonan pindah dari desa dan,

  • Surat pernyataan tulis tangan bermaterai jika suami atau istri tidak pindah salah satunya.

Setelah semua dokumen persyaratan surat pindah telah disiapkan, selanjutnya mengajukan secara online dengan cara berikut ini:

  1. Scan semua dokumen persyaratan dalam bentuk JPG/JPEG atau PDF dengan ukuran tidak melebihi 500 MB.

  2. Siapkan nomor WA dan alamat email aktif untuk memudahkan operator Dinas menghubungi.

  3. Masuk ke situs Disdukcapil kabupaten atau kota setempat.

  4. Mengisi formulir pengajuan surat pindah online, mulai dari data diri hingga alasan pindah.

  5. Mengunggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

  6. Operator dinas akan melakukan validasi pengajuan pemohon.

  7. Operator dinas menerbitkan dan mengirimkan ke alamat pemohon lembar Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) serta Kartu Keluarga dalam format PDF.

  8. Unduh SKPWNI dan KK baru, lalu cetak pada kertas HVS 80 gr ukuran A4.

Selama menunggu verifikasi dari operator dinas, bisa melakukan pemeriksaan status pengajuan surat pindah secara berkala melalui situs Disdukcapil terkait.

Tapi, sebelum menerapkan cara membuat surat pindah online tersebut, harus mengunjungi situs Disdukcapil kabupaten atau kota terlebih dahulu. Sebab, laman pengajuan dan persyaratan untuk mengurus dokumen perpindahan domisili akan berbeda-beda, tergantung kebijakan kabupaten atau kota masing-masing.

Itulah beberapa cara membuat surat pindah online yang bisa di ikuti. Semoga bermanfaat. (Bay)

Baca Juga: Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dengan Mudah dan Praktis