Konten dari Pengguna

Cara Memilih Instansi PPPK dan Formasinya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
10 Februari 2025 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara memilih instansi PPPK. Sumber: Unsplash/Christian Hume
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara memilih instansi PPPK. Sumber: Unsplash/Christian Hume
ADVERTISEMENT
Cara memilih instansi PPPK tidak boleh sembarangan dan harus dipikirkan dengan saksama. Bahkan, sebaiknya seseorang membuat strategi khusus agar bisa lolos PPPK.
ADVERTISEMENT
PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK merupakan ASN, tetapi berbeda dengan CPNS, khususnya dalam hal uang pensiun.

Cara Memilih Instansi PPPK yang Perlu Diperhatikan

Ilustrasi cara memilih instansi PPPK. Sumber: Pexels/Anna Nekrashevich
Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang bisa diakses di laman https://peraturan.bpk.go.id, PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Formasi PPPK biasanya meliputi berbagai profesi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Contoh formasi PPPK antara lain guru, tenaga kesehatan, pengelola layanan operasional, administrasi perkantoran, dan banyak lagi.
Apabila hendak mendaftar PPPK, sebaiknya ketahui cara memilih instansinya lebih dulu. Biasanya, PPPK diutamakan untuk tenaga honorer yang namanya sudah terdata, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat umum, cara memilih instansi PPPK tidak terlalu berbeda dengan CPNS. Pendaftaran PPPK Teknis dilakukan secara daring/online melalui situs resmi SSCASN. Peserta harus membuat akun dan mengisi biodata yang ada pada sistem.
Setelah melengkapi biodata, peserta PPPK harus memilih jenis seleksi. Pada tahap Pemilihan Seleksi, peserta hanya dapat memilih satu jenis seleksi yakni PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Teknis.
Pastikan untuk memilih instansi dengan matang. Hal ini karena Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak bisa mengajukan mutasi. Jika mengajukan mutasi maka akan dianggap mengundurkan diri. Hal inilah yang membuatnya berbeda dengan CPNS.
Untuk PPPK, dari awal hingga tahun terakhir bekerja, ia akan bekerja pada instansi yang sama. Karena itu pikirkanlah masak-masak saat hendak mendaftar program PPPK.
ADVERTISEMENT
Demikianlah beberapa cara memilih instansi PPPK yang perlu diperhatikan dengan saksama oleh calon pelamar. Pastikan untuk selalu mengikuti langkah-langkah yang disarankan. (SASH)