Konten dari Pengguna

Cara Meminta No Seri Faktur Pajak secara Online dan Offline

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Meminta No Seri Faktur Pajak, Foto Hanya Ilustrasi: Unsplash/Olga DeLawrence
zoom-in-whitePerbesar
Cara Meminta No Seri Faktur Pajak, Foto Hanya Ilustrasi: Unsplash/Olga DeLawrence

Di faktur pajak terdapat nomor seri faktur pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak. Cara meminta no seri faktur pajak tersebut bisa dilakukan secara online maupun offline.

Dikutip dari situs sippn.menpan.go.id, faktur pajak merupakan bukti pungutan pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyerahkan Barang Kena Pajak (BPK) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

Dalam faktur pajak tersebut terdapat kode transaksi yang terletak pada kolom kode dan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP. Biasanya kode dan NSFP tersebut terdiri dari enam belas digit. Lalu, bagaimana cara meminta nomor Nomor Seri Faktur Pajak tersebut?

Cara Meminta No Seri Faktur Pajak

Cara Meminta No Seri Faktur Pajak, Foto Hanya Ilustrasi: Unsplash/Leon Dewiwje

Berikut adalah cara meminta no seri faktur pajak yang bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mudah:

1. Cara Meminta No Seri Faktur Pajak secara Online

Cara yang praktis untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak adalah secara online, dengan mengunjungi situs e-NOFA yang merupakan situs resmi sebagai platform pengajuan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak. Berikut cara lengkapnya untuk diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi e-NOFA di efaktur.pajak.go.id/login.

  2. Lakukan login dengan memasukkan username berupa NPWP yang terdiri dari 15 digit dan password.

  3. Setelah berhasil login, klik menu ‘Permintaan NSFP’.

  4. Nantinya halaman situs akan menampilkan e-sertifikat yang sudah tersedia.

  5. Pilih e-sertifikat tersebut dan klik ‘OK’, lalu klik ‘Process to efaktur.pajak.go.id’.

  6. Kemudian isi data yang diminta dengan benar, seperti nama pemohon dan tahun pajak, lalu klik ‘OK’ dan masukkan password e-NOFA.

  7. Selanjutnya sistem akan memproses pengajuan dan akan ada notifikasi jika permohonan NSFP sudah disetujui.

  8. Klik ‘OK’ untuk mengunduh NSFP secara otomatis. Jika tidak bisa terunduh otomatis, maka bisa diunduh melalui menu ‘Riwayat Permintaan’.

  9. Selesai.

Baca juga: Cara Mengecek Pajak Kendaraan dan Membayarnya

2. Cara Meminta No Seri Faktur Pajak secara Offline

Cara meminta no seri faktur pajak tersebut juga bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor pajak atau KPP untuk mengajukan surat permohonan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak.

Caranya, datang ke KPP sesuai dengan PKP dikukuhkan dan menyampaikan surat permohonan tersebut ke petugas yang berjaga. Nantinya petugas akan memproses pengajuan tersebut.

Dengan mengetahui cara meminta no seri faktur pajak tersebut, kebutuhan membuat faktur pajak akan menjadi lebih mudah bagi para Pengusaha Kena Pajak. (PRI)

Frequently Asked Question Section

Apa itu faktur pajak?
chevron-down

Faktur pajak merupakan bukti pungutan pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyerahkan Barang Kena Pajak (BPK) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

Apa saja isi faktur pajak?
chevron-down

Di dalam faktur pajak terdapat kode transaksi yang terletak pada kolom kode dan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP. Biasanya kode dan NSFP tersebut terdiri dari enam belas digit.