Cara Memotong Kambing Sesuai dengan Syariat Islam

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara memotong kambing sesuai dengan syariat Islam perlu diketahui. Pasalnya, hari raya Idul Adha (hari raya kurban) akan hadir beberapa hari lagi, dan kambing menjadi salah satu hewan kurban yang akan disembelih.
Dalam Islam, telah diatur mengenai tata cara penyembelihan hewan. Apabila ada bagian yang tidak dilaksanakan, maka daging hewan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi. Lantas, bagaimana cara memotong kambing sesuai syariat islam?
Cara Memotong Kambing
Berikut merupakan cara memotong kambing sesuai dengan syariat Islam. Hewan bisa dimakan secara halal jika sudah disembelih atau dipotong dengan benar dan diolah sesuai dengan standar kesehatan. Untuk itu, Islam mengajarkan bagaimana pemotongan hewan.
Adpun ketentuan dalam penyembelihan hewan adalah sebagai berikut mengutip dari laman jabar.kemenag.go.id:
Syarat orang yang menyembelih yaitu beragama Islam, bukan orang gila atau sedang mabuk dan mumayiz, berakal sehat, sudah dapat membedakan antara yang haq dan yang batil.
Syarat hewan yang disembelih dalam keadaan hidup dan termasuk binatang yang halal menurut syara’.
Syarat alat yang digunakan menyembelih yaitu benda tajam, terbuat dari baja, batu, besi, dan tidak sah menyembelih dengan menggunakan kuku, tulang, dan gigi.
Sunah dalam penyembelihan hewan yaitu:
Hewan kurban diikat.
Kemudian direbahkan di atas lambung sebelah kiri.
Hewan dihadapkan ke arah kiblat.
Serta menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana dalam hadits dari Anas bin Malik: “Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tempat anggota tubuh hewan yang disembelih adalah hewan jinak disembelih di bagian lehernya, tepatnya dipotong di bagian saluran nafas, saluran makan, dan urat nadi utama.
Hewan liar atau yang terperosok ke dalam lubang sehingga sulit dijangkau lehernya cukup dengan cara melukai tubuh di bagian yang dapat dijangkau, dengan catatan dapat mematikan hewan tersebut.
Hal yang makruh dalam penyembelihan hewan adalah menyembelih sampai putus lehernya dan menyembelih dengan menggunakan alat tumpul.
Kemudian membaca takbir:
اَللهُ اَكْبَرُ x9 , اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. لاَاِلهَ إِلاَّاللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدُ
Membaca sholawat : "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad"
Membaca doa menyembelih hewan kurban: "Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim" (Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrabku).
Itulah cara memotong kambing sesuai dengan syariat Islam yang harus diketahui supaya daging tersebut halal untuk dikonsumsi. (Ria)
Baca juga: Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar dan Sesuai Syariat Islam
