Konten dari Pengguna

Cara Memperbarui KTP dengan Data Terbaru melalui Smartphone

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Memperbarui KTP. Sumber: Fitra Andrianto/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Memperbarui KTP. Sumber: Fitra Andrianto/Kumparan

KTP digunakan sebagai bukti identitas untuk berbagai keperluan seperti membuka rekening bank, registrasi sim card, dan masih banyak lagi. Apabila ingin mengubah data, sebaiknya ketahui cara memperbarui KTP secara online.

Tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, update data KTP secara online juga lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Dukcapil setempat. Hanya dengan menggunakan smartphone dan koneksi internet, memperbarui data KTP bisa dilakukan kapan saja.

Syarat Memperbarui Data KTP

Ilustrasi Cara Memperbarui KTP. Sumber: Pexels

Sebelum memperbarui data KTP secara online, sebaiknya siapkan dulu dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan, di antaranya:

  1. Untuk pindah alamat rumah siapkan surat keterangan dari RT maupun RW.

  2. Perubahan data agama, siapkan surat keterangan dari pemuka agama yang dianut.

  3. Mengubah data pernikahan, siapkan surat nikah atau putusan pengadilan (jika bercerai).

  4. Untuk status pekerjaan, siapkan surat keterangan dari instansi terbaru.

  5. Jika ingin mengubah nama atau terdapat kesalahan pada nama siapkan salinan penetapan perubahan nama dari pengadilan, kutipan akta kelahiran baik yang asli ataupun fotokopi, fotokopi KK & KTP.

Cara Memperbarui KTP via Online

Cara Memperbarui KTP. Sumber: Tangkapan Layar Kumparan

Cara memperbarui KTP via online yakni dengan mengunjungi situs Dukcapil di daerah masing-masing atau mengunduh aplikasi tersebut di Play Store dan App Store. Sedangkan yang akan dibahas di bawah ini contohnya adalah melalui website atau aplikasi Alpukat Betawi.

Mengutip laman alpukat-dukcapil.jakarta.go.id, situs ini merupakan sebuah kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukannya.

Jika ingin memperbarui data KTP di website tersebut melalui smartphone, di bawah ini langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka browser yang biasa digunakan melalui perangkat smartphone dan ketikan alamat https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.

  2. Atau unduh aplikasi Alpukat Betawi di Play Store.

  3. Selanjutnya pilih menu registrasi

  4. Isi formulir yang diminta sesuai petunjuk.

  5. Setelah layanan dapat diakses, cari sub menu pencetakan KTPel.

  6. Pilih tambah permohonan lalu pilih menu Cetak di kolom nama anggota keluarga yang akan diubah datanya.

  7. Jika data sudah diubah, pilih Keterangan Permohonan.

  8. Selanjutnya pilih Perubahan Biodata.

  9. Berikan tanda centang pada Dokumen Persyaratan.

  10. Kemudian masukkan nomor HP dan unggah semua Dokumen Persyaratan yang diperlukan.

  11. Jika dokumen sudah terunggah, pilih menu Service Point dan jadwal pengambilan dokumen.

  12. Selanjutnya pilih Kirim Permohonan Jadwal .

  13. Pilih Ya jika tidak ada perubahan lagi.

  14. Terakhir pilih gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Baca juga: Tata Cara Memperpanjang SIM Online Lengkap dengan Persyaratannya

Demikian cara memperbarui KTP secara online khususnya untuk warga Jakarta. Bagi warga daerah lainnya sebaiknya cari tahu dulu apakah sudah tersedia layanan online tersebut. Jika masih bingung dengan perubahan data secara online sebaiknya lakukan via offline dengan mengunjungi Dukcapil di daerah masing-masing. (nov)