Konten dari Pengguna

Cara Memperbarui KTP dengan Data Terbaru melalui Smartphone

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
25 Oktober 2023 21:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Memperbarui KTP. Sumber: Fitra Andrianto/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Memperbarui KTP. Sumber: Fitra Andrianto/Kumparan
ADVERTISEMENT
KTP digunakan sebagai bukti identitas untuk berbagai keperluan seperti membuka rekening bank, registrasi sim card, dan masih banyak lagi. Apabila ingin mengubah data, sebaiknya ketahui cara memperbarui KTP secara online.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, update data KTP secara online juga lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Dukcapil setempat. Hanya dengan menggunakan smartphone dan koneksi internet, memperbarui data KTP bisa dilakukan kapan saja.

Syarat Memperbarui Data KTP

Ilustrasi Cara Memperbarui KTP. Sumber: Pexels
Sebelum memperbarui data KTP secara online, sebaiknya siapkan dulu dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan, di antaranya:
ADVERTISEMENT

Cara Memperbarui KTP via Online

Cara Memperbarui KTP. Sumber: Tangkapan Layar Kumparan
Cara memperbarui KTP via online yakni dengan mengunjungi situs Dukcapil di daerah masing-masing atau mengunduh aplikasi tersebut di Play Store dan App Store. Sedangkan yang akan dibahas di bawah ini contohnya adalah melalui website atau aplikasi Alpukat Betawi.
Mengutip laman alpukat-dukcapil.jakarta.go.id, situs ini merupakan sebuah kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukannya.
Jika ingin memperbarui data KTP di website tersebut melalui smartphone, di bawah ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
ADVERTISEMENT
Demikian cara memperbarui KTP secara online khususnya untuk warga Jakarta. Bagi warga daerah lainnya sebaiknya cari tahu dulu apakah sudah tersedia layanan online tersebut. Jika masih bingung dengan perubahan data secara online sebaiknya lakukan via offline dengan mengunjungi Dukcapil di daerah masing-masing. (nov)