Cara Menambahkan Nama Ayah di Akta Kelahiran beserta Persyaratannya

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi banyak orang, akta kelahiran bukan hanya selembar kertas biasa. Akta adalah bukti legal yang mengonfirmasi eksistensi seseorang. Hal yang sering menjadi pertanyaan adalah cara menambahkan nama ayah di akta kelahiran.
Dikutip dari laman disdukcapil.endekab.go.id/dukcapil, terdapat alasan nama ayah belum tercantum, seperti alasan administratif atau pribadi. Terdapat cara untuk mengatasinya beserta persyaratan yang diperlukan dalam kasus ini.
Cara Menambahkan Nama Ayah di Akta Kelahiran
Akta kelahiran merupakan dokumen yang penting karena berfungsi sebagai identitas sekaligus bukti kelahiran anak. Berikut adalah cara menambahkan nama ayah di akta kelahiran.
1. Mengumpulkan Dokumen Persyaratan
Pastikan untuk memiliki salinan akta kelahiran yang sudah ada. Jika tidak, ajukan permohonan pembuatan akta kelahiran terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Siapkan fotokopi KTP ayah dan ibu.
Bawalah fotokopi Kartu Keluarga (KK).
2. Mengajukan Permohonan di Kantor Catatan Sipil
Kunjungi kantor Catatan Sipil terdekat di wilayah. Lalu, mintalah formulir permohonan penambahan nama ayah di akta kelahiran. Isi formulir dengan informasi yang akurat dan jelas.
3. Menyertakan Dokumen Persyaratan
Sertakan fotokopi dokumen pendukung seperti KTP ayah, surat nikah orang tua, dan akta nikah orang tua. Dokumen ini menjadi penting agar diperhatikan kelengkapannya. Dengan demikian, pengajuan menjadi lebih mudah diterima.
4. Menyerahkan Dokumen ke Kantor Disdukcapil
Serahkan persyaratan tersebut ke kantor Dukcapil di wilayah yang ditinggali. Nantinya akan diberikan formulir permohonan, lalu diminta mengisi data dan mengumpulkan fotokopi dokumen pendukung.
5. Verifikasi dan Pengolahan Permohonan
Setelah mengajukan permohonan, petugas akan memeriksa dokumen dan informasi yang diberikan. Permohonan akan diproses oleh petugas, termasuk verifikasi data dan penambahan nama ayah ke akta kelahiran.
Cara menambahkan nama ayah di akta kelahiran ini dapat ditunggu dalam beberapa waktu. Setelah pemrosesan dokumen, petugas akan memberikan akta kelahiran yang baru dengan nama ayah sudah ditambahkan ke dalamnya.
Persyaratan Menambahkan Nama Ayah di Akta Kelahiran
Syarat menambahkan nama ayah di akta kelahiran dapat berbeda-beda tergantung pada daerah dan kebijakan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Namun, secara umum, syarat yang dibutuhkan di antaranya:
Akta kelahiran asli yang sudah terdaftar di Disdukcapil.
Fotokopi kartu keluarga (KK).
Fotokopi kartu identitas, seperti KTP atau paspor.
Surat permohonan penambahan nama ayah di akta kelahiran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Fotokopi KTP ayah.
Surat nikah orang tua atau surat keterangan pencatatan perkawinan.
Fotokopi akta nikah orang tua.
Menambahkan nama ayah di akta kelahiran bukanlah proses yang rumit, tetapi memerlukan ketelatenan dalam memenuhi persyaratan yang diminta. Dengan mengikuti panduan di atas, akta kelahiran dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
Penting untuk selalu memeriksa persyaratan dan petunjuk yang diberikan oleh kantor Catatan Sipil di wilayah terdekat, karena prosedur bisa berbeda-beda. Cara menambahkan nama ayah di akta kelahiran dapat dilakukan sesuai prosedur.(aww)
Baca Juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran Hilang, Lengkap dengan Prosedur dan Syaratnya
