Konten dari Pengguna

Cara Menambahkan Watermark di Word untuk Dokumen Penting

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
15 Juli 2023 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Menambahkan Watermark di Word, Foto Hanya Ilustrasi: Unsplash/Ed Hardie
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menambahkan Watermark di Word, Foto Hanya Ilustrasi: Unsplash/Ed Hardie
ADVERTISEMENT
Cara menambahkan watermark di Word perlu diketahui dalam membuat dokumen penting. Biasanya saat membuat dokumen tertentu, tidak jarang dibutuhkan watermark sebagai penanda pada dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Step By Step - Word 2007 untuk Pemula, Tangkas Arif Setiawan, (2013:69), menambahkan watermark pada dokumen tidak hanya bisa dilakukan untuk dokumen penting saja, tetapi juga untuk menjaga hak cipta seseorang pada dokumen tersebut.
Menambahkan watermark pada dokumen bisa menjadi cara agar dokumen tersebut terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan untuk keperluan komersial tanpa izin penulis terlebih dahulu.

Cara Menambahkan Watermark di Word

Ilustrasi Cara Menambahkan Watermark di Word, Foto Hanya Ilustrasi: Unsplash/Microsoft Edge
Bagi yang akan menambahkan watermark pada pembuatan dokumennya, berikut adalah cara menambahkan watermark di Word untuk dokumen penting yang bisa dijadikan panduan.

1. Cara menambahkan watermark dengan tulisan di Word

Microsoft Word menyediakan fitur untuk membuat watermark dengan tulisan yang memudahkan pengguna untuk langsung menggunakannya. Pengguna juga bisa membuat watermark sendiri dengan tulisan yang diinginkan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT

2. Cara menambahkan watermark dengan gambar di Word

Selain dengan tulisan, pengguna juga bisa menambahkan watermark dengan gambar. Caranya hampir mirip dengan sebelumnya, berikut tata cara selengkapnya:
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui cara menambahkan watermark di Word pada dokumen, bisa meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dokumen tersebut. Terutama jika dokumen disebarluaskan secara digital. (PRI)