Cara Mendapatkan EFIN Pajak secara Online dan Offline

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mendapatkan EFIN Pajak bisa dilakukan secara online dan offline. Kode EFIN digunakan sebagai nomor identitas wajib pajak saat melakukan transaksi perpajakan secara online termasuk untuk mengisi SPT.
EFIN merupakan salah satu tahapan yang akan dilalui WP agar terdaftar dalam sistem DJP Online, sebelum memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.
Cara Mendapatkan Efin Pajak
Mengutip dari situs resmi pajak.go.id, berikut adalah cara mendapatkan EFIN pajak yang bisa diikuti dengan mudah:
1. Cara Mendapatkan EFIN Secara Offline
Untuk mendapatkan EFIN secara offline datangi kantor pajak sesuai dengan domisili. Berikut adalah cara mendapatkan EFIN secara offline:
Kunjungi situs pajak dan unduh formulir permohonan EFIN Pajak, yang dapat diakses melalui laman pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
Lengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta. Dokumen dan data yang diminta meliputi: Formulir permohonan EFIN yang sudah diisi, alamat email, KTP asli dan salinan bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA, salinan dan bukti asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Setelah melengkapi dokumen di atas, kunjungi kantor pajak sesuai dengan domisili. Kemudian, ajukan formulir EFIN SPT.
Setelah mendapatkan EFIN, aktifkan EFIN melalui laman djponline.pajak.go.id.
2. Cara Mendapatkan EFIN secara Online
Selain secara offline, proses mendapatkan EFIN juga bisa dilakukan secara online, yakni:
Unduh dan isi formulir permohonan EFIN. Formulir permohonan bisa diakses melalui situs ini https://pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
Kemudian lakukan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP asli. Pastikan NIK dan nomor NPWP terlihat jelas, agar mudah untuk diperiksa oleh petugas pajak.
Kirimkan formulir permohonan yang telah diisi dan swafoto ke alamat email KPP. Kirim dengan subjek email “Permohonan EFIN”. Cek alamat email KPP di situs ini https://pajak.go.id/id/unit-kerja
Tunggu email balasan dari KPP berupa nomor EFIN. Proses permohonan tidak lebih dari 24 jam.
Setelah menerima EFIN, aktifkan melalui laman djponline.pajak.go.id.
Itulah beberapa cara mendapatkan EFIN Pajak secara online dan offline dengan mudah dan simpel. Segera dapatkan FIN untuk melakukan lapor pajak. (Manda)
Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Terutang Orang Pribadi
