Konten dari Pengguna

Cara Mengaktifkan NPWP secara Online untuk Wajib Pajak

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
11 Juli 2023 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Mengaktifkan NPWP secara Online, Foto: Kelly Sikkema / Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengaktifkan NPWP secara Online, Foto: Kelly Sikkema / Unsplash
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara mengaktifkan NPWP secara online untuk wajib pajak? Sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap pajak wajib sekali untuk mengetahui langkah-langkahnya.
ADVERTISEMENT
NPWP adalah kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Wajib pajak yang dimaksud meliputi individu maupun badan usaha yang memiliki kewajiban membayar pajak di Indonesia.
Setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan atau melakukan kegiatan ekonomi tertentu di Indonesia diharuskan memiliki NPWP.
Ini nantinya digunakan dalam berbagai proses perpajakan, seperti pengajuan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan, pelaporan bulanan, pembayaran pajak, dan kegiatan perpajakan lainnya.

Tata Cara Mengaktifkan NPWP Secara Online

Cara Mengaktifkan NPWP secara Online, Foto: Tangkapan Layar Kumparan
Bagaimana cara mengaktifkan NPWP secara online? Berikut langkah-langkahnya yang dirangkum dari laman pajak.go.id :
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui tata cara mengaktifkan NPWP secara online, wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor pelayanan.
Pastikan mengikuti prosedur yang disediakan agar tidak terjadi kendala. Atau bisa menghubungi kantor pajak terdekat jika ada pendaftaran secara online tidak berhasil. (nov)