Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengecek NPWP Aktif, Ketahui Status Pajak!
8 Agustus 2023 1:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam era digital saat ini, cara mengecek NPWP aktif secara online menjadi lebih mudah dan cepat. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
ADVERTISEMENT
Metode ini memungkinkan wajib pajak dengan cepat memverifikasi status NPWP dan mendapatkan informasi terkait pajak secara praktis.
Bagi yang ingin memastikan keaktifan NPWP dan data terkait, langkah-langkah yang sederhana namun penting ini dapat diikuti untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dengan akurat dan efisien.
Cara Mengecek NPWP Aktif di Website
Mengutip dari laman ereg.pajak.go.id, inilah cara mengecek NPWP aktif dengan mudah untuk mengetahui status pajak:
1. Buka Situs Resmi DJP
Buka browser dan akses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tautan https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
2. Isi Informasi NIK dan Nomor KK
3. Masukkan Kode Captcha
ADVERTISEMENT
4. Klik Tombol "Cari"
Setelah memasukkan informasi dengan benar, klik tombol "Cari" atau "Submit". Tombol ini akan menginisiasi pencarian data NPWP berdasarkan informasi yang diberikan.
5. Tunggu Hasil Pencarian
Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan informasi yang dimasukkan. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
6. Hasil Pencarian NPWP
Semoga cara mengecek NPWP aktif ini dapat membantu pengguna. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut atau mengalami kesulitan dalam proses ini, pengguna dapat mencari bantuan dari petugas pajak atau instansi yang berwenang. (ibe)
ADVERTISEMENT