Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Mengetahui No NPWP dengan Mudah dan Aman
1 Juli 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara mengetahui no NPWP untuk kepentingan perpajakan dapat dilakukan dengan mudah dan aman. Bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar, dapat melakukan cara ini bila lupa no NPWP.
ADVERTISEMENT
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak dimiliki masyarakat yang merupakan wajib pajak. NPWP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Republik Indonesia sebagai nomor identitas sekaligus data wajib pajak.
Cara Mengetahui No NPWP secara Online
Cara mengetahui no NPWP dengan mudah dan aman dapat dilakukan secara online baik menggunakan website resmi maupun aplikasi DJP yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.
Berikut cara mengetahui no NPWP secara online berdasarakan website resmi pajak.go.id dan aplikasi DJP.
1. Mengetahui No NPWP Online Melalui Website Resmi
Cek NPWP online yang pertama bisa dilakukan dengan membuka laman resmi DJP. Berikut ini cara cek NPWP online melalui website resmi.
ADVERTISEMENT
2. Mengetahui No NPWP Online melalui Aplikasi DJP
Cek no NPWP online juga bisa dilakukan melalui aplikasi DJP. Berikut ini cara untuk cek NPWP online dengan menggunakan aplikasi.
Kedua cara mengetahui no NPWP ini dapat dilakukan dengan mudah dan aman. Keduanya merupakan cara resmi dan dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.
Cara di atas merupakan cara bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar pada data Dirjen Pajak. Bila Wajib Pajak belum mendaftarkan diri, Wajib Pajak dapat mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP.
Dikutip dari edaran yang dikeluarkan Dirjen Pajak, mulai 1 Januari 2024, NPWP akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dalam E-KTP. Namun dalam penyelenggaraannya saat ini, NPWP masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Itulah tadi cara mengetahui no NPWP selain harus mendatangi Kantor Pajak Pratama terdekat dengan area tempat tinggal. Cara ini dapat dilakukan secara mudah, efektif dan aman. (Fitri A)